Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual

Kompas.com - 17/05/2023, 08:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini bisa diberikan sanksi di tempat oleh petugas di lapangan.

Pemberlakuan kembali ini pun menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ada yang menganggap Polri tak konsisten membuat kebijakan.

Selain itu, terdapat kekhawatiran adanya anggota yang nakal dan memanfaatkan tilang manual untuk mencari keuntungan pribadi.

"Makanya, masyarakat boleh menilik, masyarakat silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Baca juga: Polda Metro Khawatir Anggota Nakal saat Tilang Manual, Minta Warga Ikut Awasi

Banyak pelanggar

Latif mengungkapkan, tilang manual diberlakukan kembali karena petugas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi bersama yang dilakukan kepolisian selama pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual sejak Oktober 2022 lalu.

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," kata Latif.

Baca juga: Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Jalan Gatsu Antre Kena Tilang Manual

Dengan demikian, kata Latif, penindakan di tempat oleh polisi lalu lintas dianggap perlu diterapkan bersamaan dengan tilang elektronik yang memanfaatkan kamera ETLE.

ETLE belum maksimal

Di samping itu, Latif mengakui bahwa pemberlakuan tilang manual juga dipengaruhi oleh belum maksimalnya penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik.

Kondisi ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Alhasil, masih ada beberapa kawasan yang belum terjangkau ETLE dan tak dapat menilang pelanggar lalu lintas.

"Jakarta masih sangat luas sehingga ada beberapa ruas jalan yang belum ter-cover oleh tilang elektronik,". ucap Latif.

Baca juga: Kena Tilang Manual, Penerobos Busway Protes: Kenapa Hanya Saya yang Ditilang?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com