Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Minta Eks Kliennya Tunjukkan Surat Sembuh Covid-19

Kompas.com - 18/05/2023, 14:31 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli meminta eks kliennya, Verawati Sanjaya, menunjukkan surat keterangan sembuh Covid-19.

Hal itu disampaikan Natalia melalui kuasa hukumnya, Kasyuni Kamal, saat merespons bantahan pihak Verawati soal pemalsuan dokumen terkait Covid-19.

"Kemarin saat persidangan, dia menyatakan sudah konsultasi dokter. Dijelaskan sudah bisa hadiri persidangan, tetapi dia tidak bisa tunjukan surat dia sudah sembuh atau bebas Covid-19," ujar Kasyuni saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Menurut Kasyuni, Verawati memang menunjukkan surat keterangan dirinya positif Covid-19 kepada majelis hakim, saat menjadi saksi persidangan pada Selas (16/5/2023).

Baca juga: Terdakwa Penipuan Natalia Rusli Laporkan Mantan Klien ke Polisi Terkait Pemalsuan Surat Covid-19

Namun, Verawati tak memberikan dokumen yang menyatakan dirinya sudah selesai menjalani isolasi atau sembuh dari Covid-19.

"Jika hanya surat terpapar Covid-19, bukti pembayaran dan obat-obatan bisa saja itu dipermainkan," kata Kasyuni.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Natalia melaporkan Verawati atas dugaan kasus pemalsuan surat keterangan Covid-19.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Mei 2023.

"Laporannya terkait dugaan tindak pidana pemalsuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 263 KUHP," ujar kuasa hukum Natalia, Kasyuni Kamal, saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Dilaporkan Natalia Rusli, Mantan Klien Bantah Palsukan Surat Covid-19

Laporan dilayangkan karena Verawati seharusnya menjadi saksi dalam persidangan Natalia pada Selasa (9/5/2023).

Namun, Verawati tak hadir dengan alasan terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi.

"Kami datangi ke rumah sakit yang mengeluarkan surat Covid-19 itu, kemudian kami cek ke website Kementerian Kesehatan, tidak ada data terkait Covid-19 Verawati," kata Kasyuni.

Kasyuni menduga surat keterangan Covid-19 itu palsu agar Verawati tidak hadir ke persidangan. Padahal, keterangan Verawati sangat diperlukan, sehingga ketidakhadirannya dianggap menghambat persidangan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Verawati Sanjaya, Andi Tenri Moeis, membantah tuduhan advokat Natalia Rusli bahwa kliennya memalsukan surat keterangan positif Covid-19.

Baca juga: Natalia Rusli Akan Ajukan Eksepsi, Merasa Tak Gelapkan Duit karena Sudah Kembalikan Uang Jasa Pengacara

Andi memastikan, Verawati dapat membuktikan bahwa dirinya terpapar Covid-19. Bahkan, kliennya bisa menunjukkan bukti pembayaran saat tes Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator Busway

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator Busway

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com