JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan puluhan barang bukti dari tempat praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Adapun penggerebekan terjadi pada Rabu (17/5/2023) dan penetapan tersangka terhadap lima orang berinisial S, HH, SR, EP, dan IS, dilakukan pada Jumat (19/5/2023).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, deretan barang bukti dipamerkan di lobi yang berlokasi di lantai dua kantor polisi itu.
Pantauan Kompas.com di lokasi, beragam barang bukti itu mencakup satu set tabung oksigen, satu set alat USG, dan dua buah alat kuret.
Baca juga: Polisi: Pelaku Aborsi di Duren Sawit Bikin Situs Online untuk Jerat Korban
Kemudian dua buah alat pengait KB, satu buah tempat kapas, puluhan suntikan, dan sebuah baskom.
Ada juga obat-obatan yang didapatkan para tersangka secara ilegal dengan rincian sebagai berikut:
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, obat-obatan itu digunakan oleh para tersangka untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Modus Pelaku Aborsi di Duren Sawit, Ajak Korban Ketemu di RS agar Dikira Buka Praktik Resmi
Namun, hanya dua orang saja yang terlibat dalam proses tindakan aborsi, yakni tersangka S dan HH.
"S, tersangka utama, melakukan praktik aborsi. Kemudian HH, dia bertugas untuk membantu tersangka utama melakukan tindakan aborsi," ucap dia dalam konferensi, Jumat.
Sementara para tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing, termasuk sebagai penjemput para korban.
Dalam melakukan aksinya, modus yang dilakukan para tersangka adalah membuat sebuah situs daring.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan, mereka juga mengiklankan praktik aborsi itu di internet.
Baca juga: 5 Tersangka Praktik Aborsi di Duren Sawit Ditangkap, Masing-masing Punya Tugas
Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.
"Dari WhatsApp, korban diarahkan ke rumah sakit yang telah disampaikan sebelumnya, supaya terkesan seolah-olah mereka melakukan tindakan aborsi yang resmi," tutur Dhimas.
Tersangka SR kemudian menjemput korban di depan rumah sakit dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.