"Pada 2021 membeli sama Jakpro, karena kan sudah lama di sini. (Statusnya) HGB murni, kalau HGB HPL saya enggak akan beli," ucap Hendy.
Kini, Hendy meminta pertanggungjawaban dari Jakpro untuk menjelaskan secara lugas kepada publik agar semuanya terang benderang.
Kompas.com berusaha mengonfirmasi pernyataan Hendy. Namun hingga berita ditayangkan, Jakpro belum buka suara. Kendati demikian, Jakpro pernah menyatakan ruko itu bukan asetnya lagi.
"Itu bukan (milik) Jakpro," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Monas, Minggu (21/5/2023).
Ia mengaku tak mengingat waktu pasti pelepasan aset tersebut atau kepada siapa aset itu diserahkan. Namun, kata Iwan, pelepasan aset dilakukan sebelum pandemi Covid-19 atau sekitar 2019.
Baca juga: Jakpro Sebut Saluran Air yang Dicaplok Pemilik Ruko di Pluit Bukan Lagi Asetnya
Nirwono menilai pembongkaran ruko ini harus jadi momentum buat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menunaikan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada tiga pesan yang disampaikan Jokowi saat melantik Heru, salah satunya soal penataan tata ruang. Adapun dua pesan lainnya adalah penanganan kemacetan dan penanggulangan banjir.
"Dari kasus kasus ruko di Pluit ini, Heru dapat melakukan gebrakan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar tata ruang di seluruh wilayah Ibu Kota," ucap Nirwono.
Menurut Nirwono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh lagi membiarkan pelanggaran tata ruang seperti itu. Pemprov DKI juga dituntut proaktif menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang.
"Tidak perlu menunggu laporan warga atau pengurus RT/RW karena banyak sekali bangunan yang melanggar dan secara kasat mata bisa dilihat masyarakat umum," ungkap Nirwono.
(Penulis : Muhammad Naufal, Baharudin Al Farisi | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.