"Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," tambah dia.
Menurut Auliansyah, modus operandi para pelaku yakni dengan membuat akun Instagram palsu dan mengunggah penawaran jasa titip pembelian tiket konser Coldplay.
"Modus operandinya yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu dengan membuat akun Instagram jastiptiket.coldplay," ujar dia.
Baca juga: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta
Auliansyah juga menyebutkan peran dari masing-masing pelaku untuk melancarkan aksinya.
MS berperan membuat akun Instagram untuk melancarkan aksinya.
"Saudara MS yang membuat akun Instagram tersebut dengan nama akun Instagram jastiptiket.coldplay," jelas Auliansyah.
Sementara itu, pelaku MHH menyediakan akun e-wallet DANA dengan nomor 082193692995 atas nama Rahma.
"(Akun ini) yang digunakan untuk hasil uang tindak pidana penipuan," kata Auliansyah.
Baca juga: Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan E-Wallet
Pelaku A juga menyediakan akun DANA untuk menampung uang hasil penipuan ini.
Kemudian, uang di akun e-wallet ini ditarik tunai melalui agen BRI Link di kawasan Benteng, Sulawesi Selatan.
Para tersangka mendapatkan total uang Rp 20.350.000 dari tiga korban, termasuk ID yang melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.
Uang ini akhirnya dibagikan dengan besaran berbeda oleh para pelaku.
"Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, MHH mendapatkan uang Rp 1,5 juta," ujar Auliansyah.
"Kemudian, tersangka A mendapat uang Rp 500.000 dan tersangka AB mendapatkan uang sebesar Rp 350.000," tambah dia.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan
Dari penangkapan empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat buah ponsel, akun e-wallet DANA, dan satu buah sim card.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.