Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahsyatnya Efek Penganiayaan Mario Dandy terhadap D: Fungsi Otak Rusak dan Tak Bisa Kembali 100 Persen

Kompas.com - 21/07/2023, 09:15 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter spesialis saraf dari Rumah Sakit (RS) Mayapada, dr Yeremia Tatang, menceritakan kondisi terkini korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), D (17).

Tatang menumpahkan semua informasi itu saat dihadirkan sebagai ahli di sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) pada Kamis (20/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Di hadapan majelis hakim dan peserta sidang, ia membeberkan fungsi otak D saat ini belum pulih alias rusak akibat penganiayaan Mario lima bulan lalu.

Akibatnya, emosi D acap kali meledak-ledak. Ia tidak bisa mengontrolnya karena fungsi otak yang berfungsi untuk mengontrol emosi mengalami kerusakan paling parah.

Baca juga: Dokter: Cedera Otak Korban Mario Dandy adalah Kasus Pertama karena Penganiayaan

"Pada saat ini, itu (anak D) bersosialisasi bisa, tetapi memang ada beberapa kali gejala eksplosif atau perkataan yang dalam tanda kutip itu muncul," kata Tatang.

"Itu terjadi secara spontan, karena ada area otak yang rusak. Karena memang fungsi otak untuk mengontrol emosi yang berlebih itu masih terganggu," lanjut dia.

Namun, Tatang menggaransi pihaknya telah memberikan upaya penyembuhan atas kerusakan fungsi otak, khususnya yang berhubungan dengan pengontrolan emosi.

Tatang menyebut telah memberikan sebuah obat untuk meredam hal itu dan saat ini masih dalam proses kerja.

Baca juga: Fatalnya Penganiayaan Mario Dandy Terhadap D, Sebabkan Fungsi Otak Rusak sampai Tak Bisa Pulih 100 Persen

"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali, tapi obat ini masih dalam proses bekerja," tutur dia.

Tidak bisa pulih 100 persen

Fungsi otak yang terlanjur rusak, lanjut Tatang, tidak akan pulih seperti sedia kala.

Ia juga menyebutkan, D tidak akan bisa pulih sampai 100 persen walau sudah mendapat pengobatan terbaik.

Hal itu diungkapkan Tatang saat ditanya soal progres kesembuhan D.

"Menurut pendapat saudara, ini progresnya bisa pulih?" tanya Hakim.

"Kalau 100 persen, sepertinya tidak," jawab Tatang.

"100 persen itu artinya selamanya?" tanya Hakim lagi.

Baca juga: Dokter Ungkap Alasan Korban Penganiayaan Mario Dandy Berangsur Pulih: Mukjizat

"Iya, karena bagaimanapun juga, ini ada bekas luka permanen yang di area sana (di dalam kepala D)," tegas Tatang.

"Ini bisa ambil contoh seperti dalam kasus orang stroke. Walaupun strokenya itu dalam tanda kutip semua faktor risikonya terkontrol, tapi tetap orang tersebut mengalami dalam tanda kutip disabilitas," sambung dia.

Belum bisa diajak bicara hal yang kompleks

Dalam persidangan, Tatang turut menceritakan soal hal-hal apa saja yang bisa dipahami D ketika berbicara.

Kepada Ketua Majelis Hakim, ia mengungkapkan, D saat ini hanya bisa menangkap hal-hal yang sederhana.

"Cukup lumayan, bisa mengerti. Untuk hal-hal sederhana masih bisa, tapi untuk hal-hal kompleks, masih belum," ujar dia.

Mendengar hal itu, Alimin kemudian meminta contoh kasus kepada Tatang supaya semua peserta sidang paham.

Tatang kemudian menjelaskan menggunakan nama-nama mata pelajaran yang ada di sekolah.

Baca juga: Saat Etika Mario Dandy Kembali Disorot, Sudah Empat Kali Membangkang Jaksa

"Kalau untuk pelajarannya sih, diingat-ingat masih oke, tapi kalau untuk yang berat, kayaknya masih belum bisa," ucap Tatang.

"Yang ringan itu maksud saudara?" tanya Hakim.

"Misalnya, kalau untuk matematika, menghitung terlalu banyak, itu masih agak sulit. Cuma, jika pelajaran geografi yang ringan-ringan itu masih bisa," timpal Tatang.

Saat diajak berbicara belum nyambung

Rusaknya fungsi otak juga membuat D menemui kesulitan ketika diajak berbicara.

Hal itu terungkap saat Hakim Alimin menanyakan soal kondisi mental korban usai dianiaya Mario.

"Kalau kondisi mental anak ini, seperti apa?" tanya Alimin.

"Bagus, tetapi tidak stabil. Jadi memang kalau misalnya kami ajak dia ngobrol, memang bahasanya ada beberapa yang tidak nyambung," jawab Tatang.

Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan keluarga D untuk membawanya ke sejumlah tempat yang dirasa mampu untuk membangkitkan memori dan merangsang gaya bicaranya.

Salah satunya adalah berkunjung ke sekolah. D dibiarkan untuk bersosialisasi dengan teman dan gurunya supaya pulih perlahan.

"Jadi, apabila terdapat salah bahasa, salah perilaku, dikasih tahu supaya bisa diberikan pengertian secara pelan-pelan supaya dia bisa mengerti. Dan sampai hari ini, kondisi masih berjalan, masih sedikit labil," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com