Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut TPST di Depok Akan Cemari Lingkungan, Komunitas: Pasti Ada Polusi Udara dan Air Tanah

Kompas.com - 01/08/2023, 15:42 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komunitas Nol Sampah meyakini, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Depok, Jawa Barat, nantinya bakal mencemari lingkungan di sekitar lokasi tersebut.

Sebab, TPST itu nantinya akan mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF), bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda.

Pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some berujar, polusi yang dihasilkan TPST berupa polusi udara serta air tanah.

"Polusi udara, pastinya. Polusi air tanah juga pasti ada," ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2023).

Baca juga: TPST Dinilai Bukan Solusi Tepat Atasi Masalah Sampah di Depok, Malah Timbulkan Pencemaran

Hermawan menguraikan, pencemaran itu berasal dari proses pembakaran sampah menjadi RDF. Menurut dia, selain menjadi RDF, sampah yang dibakar juga menghasilkan abu.

Abu itu bisa mencemari udara serta air tanah. Hermawan mencontohkan, TPST di Depok mengolah 100 ton sampah menjadi RDF. Abu yang dihasilkan 100 ton sampah itu berjumlah 10 persennya.

"Nanti abu hasil pembakarannya mau dikemanakan? Pasti 10 persen hasilnya abu. Misal, bakarnya 100 ton (sampah), berarti akan ada 10 ton abu," ucap dia.

Selain itu, kata Hermawan, pencemaran ini bisa membuat masyarakat yang bermukim di sekitar TPST melayangkan protes.

Baca juga: RDF Olahan TPST Depok Akan Dijual ke 2 Perusahaan Swasta

Karena itu, ia menegaskan, rencana pembangunan TPST di Kota Depok bukanlah langkah tepat untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Belimbing.

"Karena (menghasilkan) RDF, nanti ada pencemaran di lokasi pabrik (TPST), jadi masalah. Kan bisa jadi ada masyarakat sekitar protes," tutur dia.

Untuk diketahui, TPST di Depok akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TPST ini bakal dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.

Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED). Setelah itu, dilanjutkan lelang jasa konstruksi pembangunan TPST.

Baca juga: Pastikan TPST Cipayung Ramah Lingkungan, Pemkot Depok: Kalau Enggak, Masa Dibiayai APBN?

Proses lelang jasa konstruksi akan rampung pada akhir 2023. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.

Pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun. Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

TPST itu nantinya mengolah 300 ton sampah per hari. RDF yang dihasilkan sekitar 53 persen dari 300 ton sampah yang diolah atau setara dengan 159 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com