DEPOK, KOMPAS.com - Komunitas Nol Sampah meyakini polusi yang nantinya dihasilkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Depok, Jawa Barat, akan berdampak kepada masyarakat sekitar.
TPST itu nantinya akan mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF), bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda.
"Imbas polusi-polusi itu kepada masyarakat sekitar pabrik (TPST)," ujar Pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some melalui sambungan telepon, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Sebut TPST di Depok Akan Cemari Lingkungan, Komunitas: Pasti Ada Polusi Udara dan Air Tanah
Pencemaran itu berasal dari proses pembakaran sampah menjadi RDF.
Kata Hermawan, selain menjadi RDF, sampah yang dibakar juga bisa menjadi abu yang bisa mencemari udara serta air tanah.
Ia mencontohkan, TPST di Depok mengolah 100 ton sampah menjadi RDF.
Abu yang dihasilkan 100 ton sampah itu berjumlah 10 persennya atau sekitar 10 ton.
"Nanti abu hasil pembakarannya mau dikemanakan? Pasti 10 persen hasilnya abu. Misal, bakarnya 100 ton (sampah), berarti akan ada 10 ton abu," ucap dia.
Baca juga: TPST Dinilai Bukan Solusi Tepat Atasi Masalah Sampah di Depok, Malah Timbulkan Pencemaran
Selain itu, kata Hermawan, pabrik pengguna RDF kini masih merasa senang atas rencana pembangunan pabrik pengolah sampah itu.
Sebab, oleh pemerintah, TPST disebut ramah lingkungan.
Namun, berdasar analisa serta kajian Nol Sampah, TPST penghasil RDF bakal menimbulkan polusi.
"Saat ini, orang mungkin senang-senang saja pakai RSF, pabriknya senang karena ramah lingkungan. Tapi, hasil kajian dan analisa kami, akan ada polutan yang dihasilkan (TPST)," urai Hermawan.
Untuk diketahui, pihak yang akan membangun TPST di Depok adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Pastikan TPST Cipayung Ramah Lingkungan, Pemkot Depok: Kalau Enggak, Masa Dibiayai APBN?
TPST ini tepatnya bakal terinstal di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Depok.
Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).
Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.
Proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.
Pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.
Baca juga: Saat Pemkot Depok Sanggupi Persyaratan Pemerintah Pusat untuk Bangun TPST
Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.
TPST itu nantinya mengolah 300 ton sampah per hari.
RDF yang dihasilkan sekitar 53 persen dari 300 ton sampah yang diolah atau setara dengan 159 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.