JAKARTA, KOMPAS.com - Tuduhan terhadap Hasanudin (42), pengunjung yang diduga mencuri di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, tak terbukti sama sekali.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi memastikan, tuduhan empat sekuriti terhadap Hasanudin itu salah sasaran.
Sayangnya, tuduhan itu telah membuat Hasanudin tewas usai dianiaya oleh empat orang sekuriti. Ia dipaksa mengaku sebagai pencuri tanpa bukti dengan cara dianiaya.
Baca juga: Polisi Pastikan Hasanudin Bukan Pencuri Seperti yang Dituduhkan Sekuriti Ancol
Penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan di Taman Impian Jaya Ancol.
Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.
Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.
Gerak-gerik Hasanudin saat memasuki ke area Ancol dianggap mencurigakan. Hal itu yang membuat keempat sekuriti Ancol itu main tuduh tanpa bukti.
"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki. Saksi satu, yakni T melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ucap Binsar, Kamis (3/8/2023) lalu.
Senada dengan Binsar, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana memastikan, Hasanudin datang ke kawasan Ancol untuk berwisata.
Tewasnya Hasanudin terjadi pada Sabtu (29/7/2023). Salah seorang sekuriti Ancol awalnya mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.
Sekuriti Ancol sendiri sedang mendapatkan tekanan dari manajemen. Sebab, terjadi sederet tindak pidana pencurian di kawasan wisata terbesar di DKI Jakarta itu sebelumnya.
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Akui Terkadang Ada Laporan Kehilangan Barang Pribadi Pengunjung
Tindak pidana ini disebut terjadi karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho mengakui terkadang ada laporan yang masuk tentang pengunjung yang merasa kehilangan barang pribadi.
"Tidak sering. Tapi, kadang ada saja laporan kehilangan barang-barang pribadi," kata Eko, Jumat (4/8/2023).
Pernyataan Eko ini senada dengan apa yang diungkapkan Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan dalam jumpa pers pada Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Istri Hasanudin Bakal Tuntut Ancol atas Kematian Suaminya
"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Binsar.
Eko kembali menjelaskan bahwa secara prosedur, apabila terjadi tindak pidana di area Ancol, manajemen selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.
Pernyataan Eko ini juga sekaligus mematahkan anggapan banyak orang bahwa Taman Impian Jaya Ancol selalu main hakim sendiri jika terjadi dugaan tindak pidana.
Kenyataannya, para sekuriti merasa tidak puas karena tidak ditemukan satu pun barang bukti usai mengamankan Hasanudin.
Baca juga: Istri Hasanudin Bakal Tuntut Ancol atas Kematian Suaminya
Pengakuan pun tidak keluar dari mulut Hasanudin yang ternyata menjabat sebagai pimpinan Perindo tingkat kecamatan itu.
Imbasnya, para sekuriti yang masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) marah dan melampiaskannya pada Hasanudin secara brutal.
Salah satu bentuk penganiayaannya adalah menyiram luka di tubuh Hasanudin dengan cairan cabai. Korban juga digiring ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar kawasan Ancol. Hasanudin tewas dalam perjalanan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta memberikan atensi terhadap kasus penganiayaan Hasanudin (42).
Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak
Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, mengingat Taman Impian Jaya Ancol merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Seperti diketahui, sebanyak 72 persen saham Ancol dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Minimal (manajemen) diperiksa. Ini apa yang terjadi di Ancol sampai kayak begitu?" kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Ramdan menilai, sejauh ini Taman Impian Jaya Ancol menganggap kasus yang menewaskan Hasanudin sebagai hal biasa.
Menurut Ramdan, perkara ini belum selesai setelah Taman Impian Jaya Ancol memecat para pelaku dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Fabian Januarius Kuwado, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.