Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sekuriti Salah Sasaran Aniaya Hasanudin hingga Tewas, padahal Tak Mencuri di Ancol

Kompas.com - 08/08/2023, 08:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tuduhan terhadap Hasanudin (42), pengunjung yang diduga mencuri di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, tak terbukti sama sekali.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi memastikan, tuduhan empat sekuriti terhadap Hasanudin itu salah sasaran.

Sayangnya, tuduhan itu telah membuat Hasanudin tewas usai dianiaya oleh empat orang sekuriti. Ia dipaksa mengaku sebagai pencuri tanpa bukti dengan cara dianiaya.

Baca juga: Polisi Pastikan Hasanudin Bukan Pencuri Seperti yang Dituduhkan Sekuriti Ancol

Penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan di Taman Impian Jaya Ancol.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Dianggap mencurigakan

Gerak-gerik Hasanudin saat memasuki ke area Ancol dianggap mencurigakan. Hal itu yang membuat keempat sekuriti Ancol itu main tuduh tanpa bukti.

Baca juga: Tak Puas Ancol Hanya Pecat Sekuriti yang Aniaya Pengunjung, Keluarga Korban: Mana Tanggung Jawab Moralnya?

"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki. Saksi satu, yakni T melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ucap Binsar, Kamis (3/8/2023) lalu.

Senada dengan Binsar, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana memastikan, Hasanudin datang ke kawasan Ancol untuk berwisata.

Tewasnya Hasanudin terjadi pada Sabtu (29/7/2023). Salah seorang sekuriti Ancol awalnya mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Sedang dalam tekanan

Sekuriti Ancol sendiri sedang mendapatkan tekanan dari manajemen. Sebab, terjadi sederet tindak pidana pencurian di kawasan wisata terbesar di DKI Jakarta itu sebelumnya.

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Akui Terkadang Ada Laporan Kehilangan Barang Pribadi Pengunjung

Tindak pidana ini disebut terjadi karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho mengakui terkadang ada laporan yang masuk tentang pengunjung yang merasa kehilangan barang pribadi.

"Tidak sering. Tapi, kadang ada saja laporan kehilangan barang-barang pribadi," kata Eko, Jumat (4/8/2023).

Pernyataan Eko ini senada dengan apa yang diungkapkan Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan dalam jumpa pers pada Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Istri Hasanudin Bakal Tuntut Ancol atas Kematian Suaminya

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Binsar.

Eko kembali menjelaskan bahwa secara prosedur, apabila terjadi tindak pidana di area Ancol, manajemen selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.

Pernyataan Eko ini juga sekaligus mematahkan anggapan banyak orang bahwa Taman Impian Jaya Ancol selalu main hakim sendiri jika terjadi dugaan tindak pidana.

Kenyataannya, para sekuriti merasa tidak puas karena tidak ditemukan satu pun barang bukti usai mengamankan Hasanudin.

Baca juga: Istri Hasanudin Bakal Tuntut Ancol atas Kematian Suaminya

Pengakuan pun tidak keluar dari mulut Hasanudin yang ternyata menjabat sebagai pimpinan Perindo tingkat kecamatan itu.

Imbasnya, para sekuriti yang masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) marah dan melampiaskannya pada Hasanudin secara brutal.

Salah satu bentuk penganiayaannya adalah menyiram luka di tubuh Hasanudin dengan cairan cabai. Korban juga digiring ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar kawasan Ancol. Hasanudin tewas dalam perjalanan.

Keluarga minta manajemen Ancol diperiksa

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta memberikan atensi terhadap kasus penganiayaan Hasanudin (42).

Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak

Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, mengingat Taman Impian Jaya Ancol merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

Seperti diketahui, sebanyak 72 persen saham Ancol dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Minimal (manajemen) diperiksa. Ini apa yang terjadi di Ancol sampai kayak begitu?" kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Ramdan menilai, sejauh ini Taman Impian Jaya Ancol menganggap kasus yang menewaskan Hasanudin sebagai hal biasa.

Menurut Ramdan, perkara ini belum selesai setelah Taman Impian Jaya Ancol memecat para pelaku dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.

(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Fabian Januarius Kuwado, Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com