"Di bengkel Auto Care. Iya, jadi dari Kantor Sudin (Naketransgi Jakarta Pusat) ke bengkel," kata Hari.
"Servis (mobil) dahulu, begitu sudah perbaikan, bagus, baru nanti (mobil yang ngebul) akan diuji emisi," imbuh dia.
Namun, saat ditanya mengenai tahun keluaran mobil tersebut, ia enggan menjawab dengan lugas.
"Ya intinya gini, intinya itu kalau mobil lama atau baru kalau dirawat secara rutin itu pasti tidak menimbulkan seperti itu," kata Hari.
Hari mengaku tidak mengetahui soal penggunaan mobil yang kondisinya bermasalah itu. Namun, ia menduga bahwa mobil tersebut tidak dilakukan perawatan secara rutin.
"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul. Maka kami buat surat edaran namanya perbaikan rutin harus dilakukan baik kendaraan operasional atau tidak. Supaya apa? Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready," kata Hari.
Baca juga: Mobil Pelat Merah Ngebul Ternyata Milik Sudin Tenaga Kerja Jakarta Pusat
Hari menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sopir yang mengemudikan mobil pelat merah itu.
Sang sopir dikenai sanksi karena dianggap tak becus dalam merawat kendaraan yang melekat kepadanya.
"Padahal ada perawatan rutin. Maka itu sudah kita berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi (kerusakannya itu) parah atau ringan," ujar Hari.
Hal ini ironis dengan upaya Pemprov DKI yang menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor untuk memastikan tiap kendaraan yang mengaspal tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan.
Hari menegaskan, sopir mobil itu diberi sanksi berupa teguran. Sanksi diberikan langsung oleh atasannya, yakni Kasudin Naketransgi Jakarta Pusat.
"Yang jelas sudah kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali," ucap Hari.
Baca juga: Mobil Ngebul Pemprov DKI Melintas di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!
Saat dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sopir dari mobil itu juga telah diberikan hukuman.
"Pertama, driver sudah disetrap," ujar Heru kepada wartawan.
Heru membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan foto di ponselnya yang menampilkan sopir itu sedang disetrap.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok sopir dan bentuk hukuman yang diberikan.
"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.