"Kami koordinasi dengan dukcapil, mereka pun (mengakui) menerbitkan dokumen ini karena secara bahasa formilnya tidak ada sedikit pun yang meragukan," ucap Rakha dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9/2023).
Penangkapan ketiganya bermula atas kecurigaan petugas saat mewawancarai tiga WN Kamerun di pelayanan Gerai Tangcity Mall pada Juni 2023.
Sebab, ketiga WN Kamerun itu tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas meminta mereka untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.
Berdasarkan kecurigaan itu, lanjut Rakha, petugas lantas berkoordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna melakukan pendalaman.
Baca juga: Tipu Korban, WN Kamerun Mengaku Bisa Gandakan 100.000 Dollar AS Jadi Tiga Kali Lipat
Petugas lantas menemukan fakta bahwa tiga WN Kamerun itu tidak pernah terdaftar sebagai WNI.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa OZM dan OCN adalah putri dari CT. Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun," kata Rakha.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.