Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Wowon dkk Minta Keringanan Hukuman meski Telah Bunuh 9 Orang...

Kompas.com - 17/10/2023, 08:01 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perjalanan kasus pembunuhan berencana serial killer Wowon dan kawan-kawan (dkk) telah sampai ke tahap pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.

Ketiga terdakwa membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10/2023).

Dalam sidang, Wowon, Solihin dan Dede meminta keringanan hukuman. Ketiganya dituntut hukuman mati.

Baca juga: Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Wowon tersenyum

Wowon menjadi yang pertama memberikan tanggapan atas tuntutan mati yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang dua pekan lalu.

"Ya kalau bisa mah jangan.." ujar Wowon sebelum ucapannya terhenti saat Hakim Ketua Suparna menanggapinya.

"Jangan apa?" tanya Suparna.

Wowon meminta hukuman seringan-ringannya kepada Majelis Hakim. Alasannya, ia mengaku masih mempunyai beban yang dia tanggung.

Namun, Wowon tidak menjelaskan beban apa yang dimaksud sehingga Suparna mempertanyakan hal itu.

Suparna juga melihat mimik wajah Wowon yang seakan tidak memperlihatkan penyesalan sudah membunuh sembilan orang, termasuk istri dan anaknya. Wowon bahkan masih bisa tersenyum saat meminta keringanan itu.

"Beban apa? Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu? Masa minta keringanan senyum-senyum gitu kayak enggak berdosa," kata Suparna.

Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Solihin Komplotan Wowon Minta Dihukum Ringan, Alasannya Masih Ada Anak-Istri

Solihin ingat anak-istri

Setelah Wowon, Solihin yang membacakan pleidoinya. Terdakwa yang telah berusia 63 tahun itu meminta hukuman ringan karena masih ada istri dan anak yang harus dinafkahi.

Solihin juga mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf telah menjadi eksekutor pembunuhan atas perintah Wowon.

"Mohon maaf Yang Mulia atas kesalahan saya yang sebesar-besarnya. Saya masih ada anak dan istri," kata Solihin dengan suara bergetar menahan tangis.

Hanya itu hal yang disampaikan Solihin. Ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan vonis ringan terhadapnya.

Baca juga: Sambil Senyum-senyum Wowon Minta Keringanan Usai Bunuh 9 Orang, Hakim: Kayak Enggak Berdosa...

Dede ikut suruhan Wowon

Terdakwa Dede yang juga ikut merencanakan pembunuhan, meminta hal yang sama kepada Majelis Hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com