Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Baru dalam Kasus Kerangka Manusia di Selokan Duren Sawit

Kompas.com - 02/11/2023, 14:17 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Untuk saat ini, belum ada yang menghubungi untuk melaporkan bahwa mereka kehilangan anggota keluarga," ucap Indra.

Selama satu pekan, Polsek Duren Sawit terus mengimbau warga Duren Sawit dan sekitarnya untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga atau kerabat.

Baca juga: Fakta Baru Temuan Kerangka Manusia di Selokan Duren Sawit: Laki-laki, Usia Sekitar 44-65 Tahun

Sebab, laporan kehilangan dapat membantu polisi mengidentifikasi sosok pemilik kerangka itu.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan titik terang.

"Apabila ada keluarga yang menyatakan tengkorak tersebut adalah keluarga, maka akan dilakukan pembanding pihak keluarga dengan tengkorak yang saat ini berada di RS Polri," kata Indra.

4. Hanya disimpan di RS Polri 90 hari

RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, hanya akan menyimpan kerangka manusia misterius itu selama 90 hari.

"Kerangka masih dalam proses pemeriksaan forensik. Penyimpanan masih dalam freezer ruang jenazah, tetapi maksimal hanya 90 hari," ungkap Indra.

Jika sudah lewat dari 90 hari, langkah selanjutnya berdasarkan keputusan tim kedokteran forensik di RS tersebut.

Baca juga: Kerangka Manusia di Selokan Duren Sawit Hanya Disimpan 90 Hari di RS Polri

Meski demikian, pihak Indra akan terus melanjutkan penyelidikan, setidaknya sampai ada yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

5. Ungkap detail bagian kerangka

Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui bagian tubuh kerangka manusia itu.

"Salah satunya tulang tengkorak," tutur Hariyanto kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

Pihak RS Polri Kramatjati menerima empat bagian kerangka manusia. Mereka terdiri dari satu batok kepala dan tiga tulang yang diduga bagian dari tangan.

Baca juga: Terungkap, Ini Bagian Kerangka Manusia yang Ditemukan di Selokan Duren Sawit

Setelah pemeriksaan dilakukan oleh tim kedokteran forensik, kerangka terdiri dari tulang tengkorak, tulang rahang bawah, dan tulang bagian leher.

Untuk tulang belulang yang diduga bagian dari tangan, mereka adalah tulang selangka kanan, serta tulang lengan atas kanan dan kiri.

"Tulang yang ditemukan tidak ada keretakan," tutur Hariyanto.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com