Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kompas.com - 05/05/2024, 08:27 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas setelah dianiaya seniornya, Jumat (3/5/2024).

Sekujur tubuhnya penuh luka lebam.

Atas kejadian ini, penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), senior korban, sebagai tersangka.

Menurut polisi, senioritas dan arogansi menjadi alasan Tegar menganiaya juniornya hingga kehilangan nyawa.

Baca juga: Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi Penindakan

Kronologi kejadian

Kejadian itu bermula ketika Putu dan kelima orang temannya mengecek kelas untuk membubarkan kegiatan jalan santai.

Setelah membubarkan kegiatan jalan santai, Putu bersama kelima temannya itu turun ke lantai dua.

"Kemudian, mereka dipanggil sama senior tingkat dua yang bernama Tegar dan teman-temannya. Kemudian, Tegar bertanya siapa yang menyuruh mereka pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai tiga, masuk ke kelas-kelas," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, Jumat.

Setelah itu, Tegar mengajak Putu bersama kelima temannya ke kamar mandi koridor kelas KALK C di lantai dua.

“Kemudian, mereka berlima disuruh baris paling pertama korban (Putu), kedua Angga ketiga Dicky, keempat Jeremy, kelima Reski," sambung dia.

Karena Putu berada di paling depan barisan, ia paling dulu kena pukul Tegar.

Menurut keterangan saksi, Tegar lima kali memukul Putu ke arah ulu hati.

Setelah itu, kelima teman Putu yang menyaksikan kejadian tersebut disuruh meninggalkan kamar mandi.

Baca juga: Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Luka lebam di tubuh

Setelah dipukul, Putu pingsan dan langsung dibawa ke klinik sekolah.

Namun, saat dicek, nadi Putu sudah tidak lagi berdenyut.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Keesokan harinya, hasil otopsi diungkap.

Putu menderita luka memar di beberapa bagian tubuh, yakni mulut, lengan, dada, bibir, hingga organ dalam.

"Secara umum didapatkan berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, luka lecet di bibir, memar pada paru, dan perbendungan organ dalam," tutur Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen (Pol) Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penyebab utama tewasnya Putu bukan karena pemukulan.

“Ternyata yang menyebabkan hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah ketika dilaksanakan upaya-upaya yang menurut tersangka merupakan penyelamatan,” ujar dia.

Kata Gidion, setelah melakukan pemukulan, pelaku justru menutup jalur pernapasan korban.

Tindakan itu diklaim Tegar sebagai upaya untuk menyelamatkan korban.

Namun, yang terjadi, korban justru tidak bisa menghirup oksigen dan kehabisan napas.

“Menurut tersangka nih ya, dia memasukkan tangan di mulut (korban) untuk menarik lidah korban. Tapi, itu justru yang menutup saluran (pernapasan) dan korban meninggal dunia,” tutur Gidion.

Baca juga: Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Senior jadi tersangka

Berdasarkan keterangan dari puluhan saksi dan sederet bukti yang dikumpulkan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka pembunuhan juniornya.

Hingga saat ini, hanya ada satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari 36 saksi yang telah kami periksa, rekaman CCTV, dan barang bukti yang ada, tersangka mengerucut kepada Tegar. Dia tersangka tunggal,” kata Gidion.

Motif penganiayaan yang dilakukan Tegar terhadap Putu karena arogansinya sebagai senior.

“Motifnya ya itu, kehidupan senioritas. Jadi mungkin tumbuh rasa arogansi,” kata dia.

Polisi menyebut, senioritas itu tampak sebelum peristiwa pemukulan terjadi.

Baca juga: Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Tegar sempat bertanya ke korban dan teman-temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima.

“Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini,” kata Gidion.

Mendengar ucapan itu, Tegar seketika melayangkan pukulan ke arah ulu hati korban.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Tegar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Pihak keluarga minta keadilan 

Keluarga Putu menyesalkan peristiwa kekerasan yang menimpa taruna terebut.

Pihak keluarga berharap korban mendapat keadilan.

Polisi didorong mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Intinya keluarga minta keadilan. Kami serahkan semua penyelidikan ke polisi dan kami siap mengikuti setiap prosesnya,” ucap kuasa hukum keluarga, Tumbur Aritonang di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Sabtu.

Keluarga juga meminta agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di lingkungan STIP.

Pihak STIP diharapkan melakukan evaluasi dan berbenah supaya kejadian ini tak terulang.

“Kami harap enggak terjadi lagi. Kami ingin ada pertanggungjawaban (dari STIP) dan apa evaluasinya. Jangan sampai ada korban lagi,” ujar Tumbur.

Rencananya mendiang Putu akan diterbangkan ke kampung halaman di Bali, pada Minggu (5/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permukiman Lembap dan Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus Rawan Terkena Penyakit

Permukiman Lembap dan Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus Rawan Terkena Penyakit

Megapolitan
Aturan Baru PBB di Jakarta: Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Aturan Baru PBB di Jakarta: Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Megapolitan
PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta meski Jokowi Disebut Tak Setuju

PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta meski Jokowi Disebut Tak Setuju

Megapolitan
Pastikan Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai Ciliwung, Pengelola Masjid Istiqlal: Tak Setetes Darah Pun

Pastikan Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai Ciliwung, Pengelola Masjid Istiqlal: Tak Setetes Darah Pun

Megapolitan
Lampu Terus Menyala karena Minim Cahaya Matahari, Gang Venus Tambora Dinilai Rawan Kebakaran

Lampu Terus Menyala karena Minim Cahaya Matahari, Gang Venus Tambora Dinilai Rawan Kebakaran

Megapolitan
Dalam Sehari, 13 Ton Sampah Diangkut dari TPS Pasar Merdeka Bogor

Dalam Sehari, 13 Ton Sampah Diangkut dari TPS Pasar Merdeka Bogor

Megapolitan
Kecelakaan di Jalan Raya Bogor Depok, Penumpang Ojol Tewas

Kecelakaan di Jalan Raya Bogor Depok, Penumpang Ojol Tewas

Megapolitan
Masjid Istiqlal Bagikan Hewan Kurban ke 25.000 Penerima, Utamanya ke Rumah Tahfidz dan Anak Yatim

Masjid Istiqlal Bagikan Hewan Kurban ke 25.000 Penerima, Utamanya ke Rumah Tahfidz dan Anak Yatim

Megapolitan
Tumpukan Sampah di TPS Pasar Merdeka Bogor Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS Pasar Merdeka Bogor Sudah Dibersihkan

Megapolitan
Warga Depok Ditusuk Tetangganya gara-gara Masalah Anjing

Warga Depok Ditusuk Tetangganya gara-gara Masalah Anjing

Megapolitan
Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Sekjen PAN: Bisa Jadi 'Game Changer'

Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Sekjen PAN: Bisa Jadi "Game Changer"

Megapolitan
Rumah di Sunter Terbakar karena Gas Bocor, 2 Orang Terluka

Rumah di Sunter Terbakar karena Gas Bocor, 2 Orang Terluka

Megapolitan
Gang Venus Tambora Minim Cahaya Matahari, Potret Padatnya Permukiman di Jakarta

Gang Venus Tambora Minim Cahaya Matahari, Potret Padatnya Permukiman di Jakarta

Megapolitan
PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep pada Pilkada Jakarta 2024

PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Kepada Penyembelih Hewan Kurban, Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Bertugas Sesuai Syariat

Kepada Penyembelih Hewan Kurban, Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Bertugas Sesuai Syariat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com