JAKARTA, KOMPAS.com - Penjarahan aset negara yang berada di Blok C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda terjadi sejak akhir tahun lalu.
Aksi pencurian ini berlangsung terang-terangan karena dilakukan pagi, siang, dan malam, bahkan penjarah juga menyerang petugas keamanan Rusunawa Marunda.
Berdasarkan informasi yang diterima Sub Bagian Keuangan unit pengelola rumah susun (UPRS) II, penjarahan aset di Rusunawa Marunda itu disebut terjadi sejak Oktober 2023.
Baca juga: Polisi: Pengelola Rusunawa Marunda Belum Pernah Buat Laporan Soal Kasus Penjarahan Aset
Aksi itu terjadi ketika Rusun Marunda telah kosong karena penghuninya direlokasi ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara, pasca-insiden atap ambruk pada 30 Agustus 2023.
Setidaknya, ada 451 keluarga yang direlokasi secara bertahap oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP DKI Jakarta.
Relokasi penghuni dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah adanya saran dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN ketika itu menilai bangunan klaster C di Rusunawa Marunda sudah tidak layak huni dan berpotensi membahayakan warga.
Kompas.com sempat menelusuri ke area dalam Rusunawa Marunda belum lama ini. Di sana, tak ada satu pun aset yang tersisa di lima gedung klaster C Rusunawa Marunda ini.
Baca juga: Warga Resah dengan Aksi Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda
Tidak ada besi atau terali balkon, kabel, aluminium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit Rusunawa Marunda.
Polisi menyatakan, pihaknya sampai belum menerima laporan dari pengelola Rusunawa Marunda soal aksi kejahatan itu.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing Ipda Philip Ginting mengatakan, penyidik pun belum bisa memproses kasus penjarahan itu.
"Jadi, kami tidak bisa proses karena tidak ada laporan polisi," kata Ginting saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Polsek Cilincing sempat mengamankan mobil pikap pengangkut besi dari Rusunawa Marunda pada 11 Desember 2023.
Baca juga: Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana
Polisi pun memeriksa sopir pikap. Namun, ketika itu sang sopir mengaku hanya disewa oleh seseorang untuk mengangkut besi.
Usai pemeriksaan, polisi menunggu laporan dari pengelola Rusumawa Marunda.