Namun, sampai 1 x 24 jam, laporan itu juga tidak dilakukan oleh para petugas Rusunawa Marunda.
"Ketika diamankan belum ada laporan, jadi kami hanya bisa mengamankan 1x24 jam dan dia (sopir pikap) bukan pelaku dan turut serta (dalam aksi penjarahan)," jelas Ginting.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Baharudin berujar akan memasang alat patroli kontrol untuk mengantisipasi aksi penjarahan.
Baca juga: Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang
Alat kontrol akan dipasang di setiap blok agar para petugas sekuriti bisa mencegah dan penjarahan tak terulang lagi.
Nantinya, alat itu disebut bisa mendeteksi sekuriti tersebut benar melakukan patroli di blok yang sudah diperintahkan atau tidak.
Pasalnya, selama ini sekuriti di Rusunawa Marunda mengaku sudah berkeliling rusun untuk mencegah pencurian aset, tetapi tak bisa membuktikan.
"Karena selama ini teman-teman saya tanya, kamu keliling enggak? Dia bilang keliling. Mana buktinya? Tidak ada. Dengan menggunakan patroli kontrol mau tidak mau dia harus keliling dan ini yang akan kita lakukan," ujar Baharudin.
Baca juga: Penjarahan Rusunawa Marunda Dilakukan Terang-terangan, Warga Pertanyakan Keberadaan Pengelola
Warga mengaku resah dengan aksi penjarahan aset yang terjadi di Rusunawa Marunda. Mereka pun menduga adanya keterlibatan dari pengelola.
"Kami warga Rusunawa Marunda merasa resah dengan kejadian tersebut," ucap salah warga yang tak mau disebut identitasnya.
Warga itu mendorong agar persoalan penjarahan aset di Rusunawa Marunda bisa dituntaskan secepat mungkin.
Sebab, pelaku penjarahan aset negara belum ditangkap. Padahal, kejadian pencurian itu sudah berlangsung selama satu tahun.
Baca juga: Nasib Tak Jelas Gedung Rusunawa Marunda hingga Asetnya Dicuri Usai Penghuni Direlokasi
"Mendorong agar pihak-pihak terkait segera menuntaskan dugaan tersebut, apabila ada delik pidana yang cukup, seharusnya ini bisa ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Warga pun meminta kepada awak media untuk mengecek kebenaran ke polisi terkait salah satu keterangan dari ASN bahwa di tahun 2023 sudah ada mobil pikap yang diduga milik pelaku penjarahan diamankan di Polsek Cilincing.
Pasalnya, yang warga tahu, selama ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap atas kasus penjarahan aset di klaster C Rusunawa Marunda.
(Reporter : Shinta Dwi Ayu | Ediotor : Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.