“(Dia bilang), 'Ini ada Blok I IV, nomor 14. Mau enggak?', 'ya sudah, mau'. Nah, katanya posisi rumahnya itu hook, itu harus booking. Ya akhirnya saya booking Rp 1 juta, pas banget itu saya pegang uang Rp 1 juta, saya kasih malam itu juga,” ucap Wasjud.
Baca juga: 7 Pekerja di Rusunawa Marunda Pernah Tertangkap Basah Mencuri Aset
Dalam perjalanan pulang, Wasjud membatin mengenai keputusannya memesan rumah dengan hanyak merogoh kocek Rp 1 juta.
Setelah satu setengah bulan pemesanan, Wasjud ditelepon oleh pihak marketing Villa Kencana Cikarang untuk akad atau serah kunci.
Mendengar hal tersebut, Wasjud sangat terkejut. Sebab, kawanan perumahan Villa Kencana Cikarang yang dia pesan sebelumnya masih hamparan sawah.
“(Dalam hati) ‘'Loh, masa baru 1,5 bulan harus akad? Kan masih kebun'. Nah, pas saya sudah ke sini, 'wah iya sudah dibangun semua itu',” tutur Wasjud.
“Istri saya sampai bilang, 'benar enggak ini? Ah penipuan lagi', sempat kayak gitu. Iya, (setelah 1,5 bulan pemesanan), langsung semuanya jadi, 1,5 bulan setengah. Saat itu umur 41, sekarang 48,” lanjutnya.
Meski begitu, Wasjud tidak mengambil pusing mengingat dia sangat membutuhkan tempat tinggal. Oleh karena itu, akad berlangsung pada November 2017.
Rumah yang Wasjud beli memiliki tipe 25/60. Di dalamnya terdapat satu kamar mandi, satu ruang tamu, dan dua kamar tidur.
Baca juga: Warga Resah dengan Aksi Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda
Karena dia membeli tanah sisa dengan posisi hook, luas tanah yang dimiliki Wasjud adalah 90 meter persegi.
Namun, saat pertama kali beli, rumah itu tidak mempunyai dapur. Dengan begitu, Wasjud merenovasinya.
Wasjud mengambil cicilan flat dengan tenor 15 tahun. Setiap bulan, dia membayar Rp 990.200 melalui Bank Tabungan Negara (BTN).
Meski telah akad, Wasjud tidak langsung menempatinya. Dia baru bermukim di Villa Kencana Cikarang pada 2021.
Sepanjang 2017 sampai 2021, Wasjud rutin menyambangi rumahnya itu untuk membersihkannya.
“(Ketika pertama kali beli) ya sama, kayak rumah lain. Saya tengok (setelah akad), itu saya suka bersihkan. Satu bulan, dua bulan, 'kok rumah pada pecah begini saya ke bagiannya',” ujar Wasjud.
“(Keramik dan dinding pecah) Sesudah akad. Nah, pas satu tahun (setelah akad), wah gelap banget (enggak ada penerangan). Cuma, lantai dan segala macam, pada jebol. Karena enggak tahu, enggak ada isinya juga,” imbuh dia.
Baca juga: Polisi: Pengelola Rusunawa Marunda Belum Pernah Buat Laporan Soal Kasus Penjarahan Aset