JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Rina (34) menutup harapan untuk anaknya menjadi salah satu siswa yang masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Depok.
Anak Rina tak diterima dari sekolah yang diinginkan itu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Padahal, tempat tinggal Rina di Kompleks Pelita 1 yang masuk Kecamatan Sukatani, hanya berjarak 794 meter dari SMA N 4 Depok
Dari 604 pendaftar, hanya 166 calon peserta didik yang diterima di sekolah itu.
Baca juga: Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah
Pengamat pendidikan Ubaid Mataraji mengatakan, ada dugaan kecurangan di balik tak diterimanya calon peserta didik itu.
"Mestinya dengan jarak yang begitu dekat, pasti lulus di jalur zonasi. Kalau gagal, berarti diduga keras adanya potensi kecurangan," kata Ubaid saat dihubungi KOmpas.com, Rabu (26/6/2024).
Adapun calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur zonasi di SMAN 4 Depok memang disebut membeludak.
Dengan demikian, calon siswa satu dengan yang lain harus bersaing ketat agar bisa diterima di sekolah itu.
Baca juga: Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang
Tetapi kondisi itu justru menjadi peluang untuk orang tidak bertanggung jawab untuk manfaatkan dengan berbuat curang.
"Bisa jadi jatah kursinya digeser oleh calon peserta didik yang lain pakai jalur VVIP. Jalur ini bisa ditempuh lewat titipan orang dalam, atau beli kursi," kata Ubaid.
Ubaid meminta kepada tim forum bersama pengawas PPDB untuk turun tangan mengatasi masalah orangtua calon siswa itu.
Tim ini melibatkan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman.
"Harus turun melakukan investigasi," kata Ubaid.
Baca juga: Hal Penting yang Perlu Diketahui untuk Daftar Jalur Afirmasi PPDB Depok
Selain itu, Rina juga diminta untuk protes pihak sekolah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB jalur zonasi.
Sebab, rumah Rina itu berjarak tak lebih dari 1 kilometer dari sekolah yang diinginkan anaknya tersebut.
"Kalau diduga ada yang bermain-main uang di PPDB, harusnya diberikan sangsi tegas," kata Ubaid.
Sementara itu, Rina sebelumnya mengatakan, anaknya terpaksa didaftarkan di sekolah swasta buntut tak diterimanya di SMAN 4 Depok.
"Langkah selanjutnya ya terpaksa jadi masuk swasta," kata Rina.
Baca juga: Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini, Wali Murid Keluhkan Situs PPDB Depok Bermasalah
Rina pun mengaku sedih, padahal anaknya memiliki nilai bagus yang diakuinya layak masuk sekolah negeri.
"Anak saya ya layak padahal, prestasinya juga lumayan, nilai rata-ratanya sekitar 87. Tapi dengar-dengar ada yang bilang harus 90 nilainya, jadi anak saya sempat pesimistis," kata Rina.
Rina dan orangtua siswa lainnya melakukan aksi solidaritas mengkritisi sistem PPDB di depan SMAN 4 Depok, Sukatani, Tapos, Depok pada Selasa (25/6/2024) kemarin.
Secara umum, aksi ini menyoroti persoalan sistem penilaian PPDB di jalur zonasi dan afirmasi yang dianggap kerap merugikan sebagian siswa.
(Reporter : Dinda Aulia Ramadhanty | Editor : Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.