Kendati demikian, Panji mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan para saksi, teman-teman korban, dan melihat CCTV saat olah TKP guna memperkuat bukti.
Baca juga: Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan
"Enggak ada unsur pidana. Dari kami juga sudah menanyakan ke anak-anak ini, karena anak-anak kan masih kecil-kecil umur 5-6 tahun sudah kami tanya juga, sudah kami lihat CCTV juga, sudah kami lihat beberapa saksi-saksi juga sudah ditanya," terangnya.
Sampai saat ini, pihak pengelola rusunawa belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa terjatuhnya QAK.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (26/6/2024) siang, tempat terjatuhnya QAK masih dipasang garis polisi dan jendela yang bolong untuk sementara ditutup dengan tripleks.
Rusunawa pun tampak sepi. Tidak terlihat ada anak-anak yang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut salah seorang petugas keamanan yang sedang berjaga di depan rusunawa, ia tidak mengenal QAK maupun keluarganya.
"Saya enggak kenal sih, karena kan di sini penghuninya banyak. Ada 16 lantai, setiap lantai ada sekitar 20-an kepala keluarga (KK)," ujar dia.
Ia pun tidak mengetahui pasti peristiwa jatuhnya QAK karena tidak berada di lokasi saat kejadian.
"Saya kebetulan enggak tahu kejadiannya karena piket pagi. Tapi semua sudah diserahkan ke polsek," katanya.
Ketika ditanya soal perbaikan jendela, ia juga belum bisa menjelaskan. Sebab, proses perbaikan aset rusunawa perlu menunggu pihak pengelola.
"Kalau untuk perbaikan masih menunggu pengelola itu kan dari Pemerintah DKI Jakarta kan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.