JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rusunawa Marunda mempertanyakan mengapa kasus penjarahan aset rumah susun yang berada di Cilincing, Jakarta Utara tersebut belum juga dilaporkan ke polisi sehingga belum ada pelaku yang dipidanakan.
"Saya sebagai warga merasa aneh kenapa sampai saat ini belum juga terungkap pelaku penjarahan," tutur warga Rusunawa Marunda, Juned (bukan nama sebenarnya), saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut, Juned menjelaskan, secara kasat mata klaster C jaraknya berdekatan dengan jalan raya dan pos sekuriti sehingga tidak mungkin petugas keamanan dan pengelola tidak mengetahui aksi penjarahan itu.
Apalagi, kata Juned, penjarahan yang dilakukan tidak dilakukan hanya sekali, melainkan terjadi selama berbulan-bulan.
Baca juga: Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan
Juned meminta pengelola bisa segera melakukan pelaporan berkait kasus penjarahan aset ini
Pasalnya, pihak kepolisian sudah terbuka dan siap untuk menindaklanjuti kasus penjarahan ini apabila pihak pengelola melakukan laporan.
"Pihak kepolisian sudah terbuka dan siap menindaklanjuti laporannya, ya, kalau saya baca di media dan PJ Gubernur sudah memerintahkan kepada pengelola untuk segera buat laporan, akan tetapi sampai saat ini kalau saya baca media ternyata belum ada laporan dari pihak pengelola," tutur Juned.
Sebagai informasi, Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Uye Yayat Dimiyati, sebelumnya menyesal karena tak pernah melaporkan tindak pencurian aset ini kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut
Selama ini, Uye hanya memberikan hukuman pemecatan kepada tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri aset dalam bentuk besi dan kabel.
Uye mengatakan, hal itu menjadi bahan evaluasi dirinya ke depan.
"Ini lah yang tentunya harus sedikit jadi bahan evaluasi buat saya," kata Uye saat diwawancarai di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024).
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.