Bangunan yang masih dalam tahap renovasi tersebut lebih kokoh dengan tiang penyangga yang lebih besar dari tipe rumah 25/60 milik Joko.
Sebagai Ketua RT 02/RW 11 Desa Karangsentosa, Joko juga mengetahui bahwa ada beberapa unit yang dimiliki oleh tentara dan polisi. Akan tetapi, mereka tidak bertugas di sekitar perumahan tersebut.
"Polisi ada, TNI juga ada. Tapi mereka enggak tugas di sini, tugas di luar," tambah Joko.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 2017, rumah subsidi ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2017.
Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini merupakan karya PT Arrayan Bekasi Development (SPS Group).
Menempati lahan seluas 105 hektar, rumah yang dibangun sebanyak 8.749 unit ini mempunyai tipe per unit 25/60. Pembangunan Villa Kencana Cikarang dimulai sejak 2016.
Untuk akses KPR subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat mendapat bunga acuan 5 persen dengan masa tenor 20 tahun.
Melalui FLPP, masyarakat hanya membayar uang muka atau down payment (DP) 1 persen, yakni Rp 1,41 juta dan cicilan sekitar Rp 800.000 per bulan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.