JAKARTA, KOMPAS.com - GS (39) dan AN (42) menjual kabel milik PLN yang mereka curi di bantaran Kali Krukut, Jalan Tubagus Angke, Tambora, ke lapak barang bekas di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Jadi di Kembangan ini lapak jual beli barang bekas. Nanti kami cek," ucap Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Jefry Anta Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Polisi belum bisa memastikan apakah lapak barang bekas tersebut hanya menerima jual beli kabel atau lainnya. Namun, dipastikan bahwa kabel hasil curian itu dijual kembali oleh pemilik lapak.
"Itu yang sedang saya dalami. Kemungkinan lapak barang bekas bukan khusus kabel saja," papar Jefry.
Baca juga: 2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, Beraksi Usai Amati Pekerjaan Petugas Maintenance
Jefry menuturkan, GS dan AN sudah melakukan pencurian kabel sebanyak dua kali. Kabel tersebut lantas dijual ke lapak barang bekas seharga Rp 75.000 per kilogram.
"Penjualan kabel pertama mencapai Rp 2 juta," ucap Jefry.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pria berinisial GS dan AN yang kedapatan mencuri kabel milik PLN. Peristiwa bermula ketika tim patroli memergoki pelaku yang sedang memotong kabel di bantaran Kali Krukut.
"Ada tim kami yang memergoki pelaku, mereka juga mengakui sedang mencuri kabel," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rahmat Wibowo
Saat digeledah, kedua pelaku kedapatan mencuri enam hingga sembilan kilogram kabel.
Adapun niat jahat GS dan AN muncul setelah mereka sering mengamati pekerjaan petugas maintenance. Keduanya berpikir kabel-kabel yang terbuat dari tembaga itu dapat dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.