JAKARTA, KOMPAS.com - Warga meminta agar penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengecek langsung ke klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang asetnya dijarah maling sejak September 2023.
"Sepertinya, pak PJ Gubernur harus kroscek langsung apa yang terjadi di lapangan (Rusunawa Marunda), karena informasi yang dia (Heru Budi) utarakan berbeda dengan kenyataan di lapangan," kata Juned (bukan nama sebenarnya) warga Rusunawa Marunda saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Juned mengatakan, pernyataan yang disampaikan antara Heru Budi, pengelola Rusunawa Marunda, dan polisi selalu berbeda terkait kasus ini.
Baca juga: Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset
Pasalnya, beberapa hari lalu Heru Budi menyampaikan, kasus penjarahan ini sudah dilaporkan ke polisi dan tiga pekaku sudah dipidanakan.
Padahal di sisi lain, polisi mengaku belum menerima laporan apa pun dari pengelola Rusunawa Marunda.
Karena tidak ada laporan, polisi pun belum bisa menindaklanjuti kasus penjarahan ini.
Eks kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Uye Yayat Dimiyati, juga mengaku belum pernah melaporkan secara resmi ke polisi soal kasus penjarahan aset.
Sebagai informasi, Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Baca juga: Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Belum Dilaporkan, Warga: Aneh Belum Terungkap Juga
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.