JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Wilayah 2 Jakarta Selatan Jumadi mengeklaim, sistem PPDB online efektif untuk mencegah adanya "siswa titipan". Sebab, semua prosedur dilakukan secara daring.
"Sistem (PPDB) online sangat efektif, memudahkan, serta efisien. Dengan sistem yang efisien, tidak akan membuat ada 'siswa titipan'," ujar Jumadi saat ditemui di SMAN 70 Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Jumadi juga mengatakan, sistem zonasi PPDB mencegah masyarakat sengaja berpindah tempat tinggal ke lokasi yang dekat dengan sekolah tujuan.
Pasalnya, sistem ini mewajibkan calon siswa bertempat tinggal minimal satu tahun sebelum mendaftar PPDB jalur zonasi di sekolah yang dekat dengan rumah.
Baca juga: Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB
"Karena dulu disinyalir, ketika tidak ada regulasi kaya gitu, ada yang tiga bulan, satu bulan, itu kan jadinya orang berbondong-bondong gara-gara nyari sekolah terdekat dari zonasi, padahal tidak punya hak," tambah Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi menyebut, pihaknya telah menerima 1.878 aduan terkait PPDB Jakarta. Dari jumlah tersebut, 800 di antaranya berkaitan dengan masalah dokumen kependudukan.
"Sebagai contoh, ketika dia bisa membuktikan dan membawa dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga dia, maka dia bisa ikut jalur prestasi dan zonasi," tambah Jumadi.
Sebagai informasi, dalam Permendikbud 1 Tahun 2021, setiap jenjang pendidikan memiliki kuotanya tersendiri untuk jalur zonasi. Tingkat SD pada jalur zonasi memiliki kuota 70 persen, SMP dan SMA dengan kuota 50 persen.
Sementara jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, dan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.