Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Kompas.com - 27/06/2024, 23:32 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 01 Kelurahan Melawai mendesak pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan tindakan tegas ke dua restoran yang meresahkan warga sekitar, salah satunya karena parkir liar di kawasan permukiman.

“Kami mendesak Pemkot Jaksel segera mengambil langkah dan memberikan tindakan terhadap dua kafe tersebut,” kata Ketua RW 01 Kelurahan Melawai Nizarman Aminuddin kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Nizarman mengatakan, wilayah permukiman tempat tinggalnya merupakan kawasan cagar budaya. Maka dari itu, pemukiman tersebut seharusnya tak bisa beralih fungsi begitu saja menjadi tempat publik, salah satunya restoran.

Menurut Nizarman, pemilik restoran mestinya meminta izin terlebih dahulu ke perangkat wilayah setempat sebelum membuka usaha.

Baca juga: Polemik Kembali Beroperasinya Kloud, Kafe di Senopati yang Pernah Ditutup Permanen karena Narkoba

“Sepengetahuan saya, kawasan saya ini termasuk cagar budaya. Jadi harus menggunakan administrasi berupa persetujuan tertulis dari masyarakat sekitar dan mendapat validitas dari penanggung jawab wilayah, seperti RT dan RW,” tutur dia.

Nizarman menerangkan, kedua restoran yang buka beberapa bulan lalu ini tak pernah meminta izin ke dirinya.

Mereka disebut hanya mengandalkan izin yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Online Single Submission (OSS).

“OSS memang izin resmi dan berdasarkan sidak yang dilakukan Pemkot Jaksel tadi, mereka memiliki izin itu,” kata dia.

“Tapi, jika mengacu kepada kenyamanan untuk bertempat tinggal, sangat mengganggu fungsi lingkungan hunian yang asri,” sambung Nizarman.

Adapun pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebelumnya melakukan sidak terhadap dua restoran di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, yang dikeluhkan keberadaannya oleh warga sekitar. Dua restoran itu masing-masing berada di Jalan Melawai VI dan Jalan Iskandarsyah II.

“Hari ini kami melakukan sidak, mengecek langsung ke lokasi terkait adanya aduan warga perihal keberadaan dua restoran di kawasan Melawai,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Mumu Mujtahid kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Mumu menyebut, pengecekan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan; Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan; hingga Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan.

“Jadi kami dengan dinas terkait melakukan sidak bersama. Sambil sidak, kami juga memberikan edukasi kepada teman-teman pelaku usaha terkait aturan mainnya seperti apa,” tutur dia.

Baca juga: Polisi-Satpol PP Bekasi Razia Kafe dan Tempat Hiburan Malam yang Buka Saat Ramadhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamen yang Tega Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor Mengaku Menyesal

Pengamen yang Tega Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor Mengaku Menyesal

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Panitia Prioritaskan Cabor Basket, Sepak Bola, dan Renang

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Panitia Prioritaskan Cabor Basket, Sepak Bola, dan Renang

Megapolitan
Berawal dari Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil

Berawal dari Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil

Megapolitan
“Bokap dan Kakek Sudah di Tempat Jauh Lebih Baik, Sudah Enggak Sakit-sakit Lagi”

“Bokap dan Kakek Sudah di Tempat Jauh Lebih Baik, Sudah Enggak Sakit-sakit Lagi”

Megapolitan
Proyek Pengerukan Kali Semongol untuk Atasi Banjir Sudah Mencapai 30 Persen

Proyek Pengerukan Kali Semongol untuk Atasi Banjir Sudah Mencapai 30 Persen

Megapolitan
Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku: Sudah Biasa Ribut Sambil Banting Barang

Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku: Sudah Biasa Ribut Sambil Banting Barang

Megapolitan
Berantas Judi 'Online', Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan

Berantas Judi "Online", Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan

Megapolitan
Monas Tutup Hari Ini, Petugas Masih Bersihkan Sampah Sisa Acara HUT Bhayangkara

Monas Tutup Hari Ini, Petugas Masih Bersihkan Sampah Sisa Acara HUT Bhayangkara

Megapolitan
Ada Penertiban Pengungsi WNA di Kuningan, Jalan Depan Kantor UNHCR Ditutup

Ada Penertiban Pengungsi WNA di Kuningan, Jalan Depan Kantor UNHCR Ditutup

Megapolitan
5 RT di Jakarta Timur Banjir usai Diguyur Hujan Semalam

5 RT di Jakarta Timur Banjir usai Diguyur Hujan Semalam

Megapolitan
Tipu 7 Calon Pengantin, Pemilik WO di Bogor Pakai Uang Klien untuk Jalan-jalan ke Bali

Tipu 7 Calon Pengantin, Pemilik WO di Bogor Pakai Uang Klien untuk Jalan-jalan ke Bali

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas

Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Orangtua Minta Kasus Diusut Tuntas

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Orangtua Minta Kasus Diusut Tuntas

Megapolitan
Jebakan “Cinta” Napi dari Balik Jeruji terhadap Gadis SMP di Bandung

Jebakan “Cinta” Napi dari Balik Jeruji terhadap Gadis SMP di Bandung

Megapolitan
Besok Rabu, Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil

Besok Rabu, Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com