Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Kompas.com - 29/06/2024, 07:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tiba-tiba terhadap Kusnadi, Senin (10/6/2024).

Saat itu, Kusnadi sedianya tengah mendampingi Hasto di Gedung KPK yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P, Harun Masiku, yang buron sejak Januari 2020 lalu.

Namun, tiba-tiba, ia dipaksa menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Penyidik juga menyita sejumlah barang milik Kusnadi, yakni, tiga buah ponsel seluler, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), hingga buka catatan.

Usai pemeriksaan itu, Kusnadi dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024). Mangkir pada panggilan pertama, Kusnadi akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pemanggilan kedua, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto

Minta perlindungan

Kusnadi pun mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Jumat (28/6/2024). Langkah ini ditempuh Kusnadi usai melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan, setidaknya ada empat permintaan kliennya kepada LPSK.

Pertama, Kusnadi meminta perlindungan agar merasa nyaman dalam bekerja dan atau ketika dipanggil kembali oleh KPK sebagai saksi atas kasus pelarian Harun Masiku.

Kedua, meminta LPSK memberikan perlindungan saat Kusnadi memberikan keterangan, agar penyidik tak memberikan tekanan.

“Karena, tekanan yang dialami Kusnadi pada 10 Juni itu berdampak sampai saat ini. Ibaratnya, cicak lewat saja dia kaget, dia pikir KPK datang, kira-kira begitu,” kata Petrus di LPSK, Jumat.

Baca juga: Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK

Ketiga, Kusnadi meminta agar ia dibebaskan dari pertanyaan yang menjerat jika suatu saat diperiksa oleh KPK.

“Keempat, Kusnadi harus mendapat penasihat hukum. Jadi, ketika dia diperiksa di lantai dua (KPK), harusnya tim kuasa hukum, satu atau dua orang itu bisa berada di lantai dua,” tutur Petrus.

“Karena, ketika dia ditanya untuk hal-hal yang menyulitkan, dia jawab, kan dia bisa meminta nasihat,” lanjutnya.

Takut jadi tersangka

Kusnadi mengaku sempat takut akan dijadikan tersangka saat digeledah oleh penyidik KPK saat itu.

“Dia merasa bahwa, ‘jangan-jangan saya ini ingin ditersangkakan’, tanpa tahu jelas apa masalahnya,” kata Petrus.

Padahal, kata Petrus, Kusnadi sama sekali tidak mengetahui persoalan terkait Harun Masiku.

“Itulah yang membuat dia kemudian merasa terancam. Ya bahkan bayangan dia pada waktu itu, jangan-jangan sebentar lagi diberi rompi dan diborgol,” ucap Petrus.

Dapat ancaman

Kusnadi juga mengaku mendapat ancaman dari KPK usai melaporkan penyidik lembaga antirasuah itu ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

Pasalnya, kata Petrus, KPK menilai laporan kliennya ke kedua lembaga tersebut merupakan upaya menghalangi penyidikan kasus pelarian Harun Masiku.

“Bahkan dengan perkembangan terakhir, Kusnadi, Hasto Kristiyanto, bahkan kuasa hukum Kusnadi, mendapat semacam ancaman dari KPK,” ujar Petrus.

“Bahwa perbuatan meminta perlindungan hukum dan mengadukan KPK ke Komnas HAM, Bareskrim, bahkan mungkin juga ke LPSK ini sebagai perbuatan merintangi penyidikan,” kata dia lagi.

Ditelaah

Sementara, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, pihaknya akan mengkaji permintaan perlindungan yang diajukan Kusnadi.

“Ya itu, yang akan kami coba untuk bahas kembali, telaah,” ujar Sri di kantornya, Jumat.

Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Sri tidak bisa memberikan jawaban secara pasti kapan LPSK bisa menyelesaikan pengkajian. Namun, menurutnya, terbuka kemungkinan LPSK meminta keterangan dari Kusnadi atau Hasto terkait ini.

“Kita kan punya prosedur dan standard operating procedure (SOP)-nya 30 plus 30 ya. Tapi, dalam proses penelaahan itu juga, kami juga akan mewawancarai Pak Kusnadi, mungkin juga Pak Hasto,” kata Sri.

Kendati demikian, LPSK dapat memberikan perlindungan darurat jika Kusnadi mendapatkan ancaman yang intensitasnya tinggi.

Namun, kata Sri, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya intimidasi terhadap Kusnadi.

“Pak Kusnadi hanya mengatakan bahwa pemanggilan terhadap dirinya itu juga diberikan kepada istrinya, itu saja. Belum ada intimidasi yang cukup tinggi ya, intimidasi telepon, atau pun WhatsApp, atau pun ancaman, itu belum ada,” pungkas Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil | Pemprov DKI Tertibkan Pengungsi WNA

[POPULER JABODETABEK] Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil | Pemprov DKI Tertibkan Pengungsi WNA

Megapolitan
Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com