JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberlakuan pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta, yakni maksimal berusia 10 tahun disebut akan mendapat penolakan dari masyarakat.
Rencana itu kembali mengemuka beberapa hari terakhir ini setelah sebelumnya sekitar tahun 2015 juga pernah mencuat ke publik.
Adapun pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun di Jakarta, rencananya diterapkan di Jakarta tahun depan atau pada 2025
Tetapi ada Dilema pembatasan usia kendaraan di Jakarta, antara penyelesaian kemacetan, polusi atau tersendatnya gerak roda ekonomi.
Baca juga: Timbul Tenggelam, Rencana Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta
"Memang untuk menangani polusi bisa teratasi walaupun belum signifikan, juga dengan kemacetan. Tapi, menurut saya, kebijakan ini merugikan masyarkat bawah," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/6/2024) malam.
Masyarakat kalangan yang tingkat ekonominya menengah ke bawah disebut akan sulit untuk membeli kendaraan baru yang usia kendaraannya masuk dalam regulasi.
Sedangkan, kendaraan masyarakat Jakarta yang usianya telah di atas 10 tahun ternyata mungkin transportasi mereka dalam mencari nafkah.
Sementara untuk kondisi transportasi umum di Jakarta saat ini dianggap belum sepenuhnya memadai.
Baca juga: Survei 49 Persen Warga Jakarta Menolak Pembatasan Usia Kendaraan
Kebijakan pembatasan usia kendaraan ini dinilai berpihak hanya pada orang yang mampu beli kendaraan baru.
"Dampaknya lebih kepada publik, dalam artinya masyarakat berpenghasilan rendah," kata Trubus.
Menurut Trubus, tidak menutup kemungkinan pembatasan usia kendaraan di Jakarta akan berdampak pada gerak roda ekonomi.
"Termasuk harga pangan juga mahal. Karena selama ini kan dipasok dengan kendaraan tua ini," kata Trubus.
"Jadi harga bahan baku nanti akan naik. Nah ini nanti akan berdampak kepada daya beli masyarakat nantinya," sambungnya.
Baca juga: Soal Pembatasan Usia Kendaraan, Jakarta Bisa Berkaca dari Singapura
Trubus menilai, aturan pembatasan usia kendaraan yang bisa melintas di Jakarta itu juga akan berdampak pada industri otomotif.
Bengkel yang selama ini memperbaiki kendaraan berusia lebih dari 10 tahun, tentu jumlah unit yang dikerjakan akan berkurang.
"Banyak bengkel bengkel nanti akhirnya tutup," kata Trubus.
Padahal, industri otomotis ini memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar.
Baca juga: Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Perlu Harmonisasi Seluruh Kebijakan
Aturan pembatasan usia kendaraan itu juga nanti berdampak pada pekerja yang ada di bengkel-bengkel yang selama ini memperbaiki mobil tua.
"Orang bekerja di bengkel jadi berkurang. Dampaknya lebih kepada publik, dalam artinya masyarakat berpenghasilan rendah," kata Trubus.
Dengan begitu, Trubus menilai pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta, yakni maksimal berusia 10 tahun sudah tidak lagi relevan.
Apalagi, Jakarta dalam waktu dekat ini sudah tidak lagi berstatus menjadi ibu kota.
Baca juga: Cerita Lama, Wacana Pembatasan Usia Kendaraan Bergulir sejak 2015
"Aturan ini sudah tak relevan. Keran nanti jakarta suda tak menjadi ibu kota," kata Trubus.
Trubus pun mempertanyakan, untuk siapa aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta, maksimal 10 tahun. Sebab tak semua warga bisa membeli kendaraan baru.
"Jadi untuk siapa,? bukan untuk masyarakat bawah, tetapi pelaku menengah ke atas. Ada kepentingan politik juga," ucap Trubus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.