Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Jadikan Wanita Cantik Umpan untuk Jerat Pengendara Motor

Kompas.com - 21/07/2016, 13:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus operandi para begal kini kian beragam. Baru-baru ini, kawanan begal di Kabupaten Bekasi melancarkan aksinya dengan cara melibatkan wanita cantik untuk menjerat para korbannya.

Kapolresta Bekasi Kombes Awal Chairudin mengatakan, jajarannya telah mengamankan lima begal yang di antaranya ada seorang perempuan berinisial N (18). N ditangkap di rumah kos di daerah Cikarang Selatan bersama dengan temannya A, 22 tahun, D (20), S (23) dan Z (20) pada Selasa (19/7/2016) dinihari.

Awal mengatakan, komplotan tersebut beraksi dengan menjadikan N sebagai umpan untuk menarik korbannya.

"Pelaku N ini mencari calon korbannya melalui media sosial," ujar Awal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2016).

Awal menceritakan, dalam aksinya yang terakhir, N menjalin komunikasi dengan korbannya berinisial ASM (20) melalui aplikasi BlackBerry Mesengger. Keduanya pun intens menjalin komunikasi dan akhirnya pelaku mengajak bertemu.

Korban dan pelaku pun bertemu di Jalan Raya Daha, arah Kantor BPN, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat korban tiba dilokasi, ternyata N datang bersama keempat pelaku lainnya.

"Setelah bertemu di TKP pelaku langsung memukul korban menggunakan gesper dan helm serta mengancan sambil menodongkan senjata api jenis airsoft gun," ucapnya.

Awal mengatakan, melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku langsung membawa lari motor dan telepon genggam korban.

"Ini modus perampasan baru dengan menggunakan wanita sebagai daya tarik bagi para korbannya," kata Awal.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor diduga hasil kejahatan, dua bilah senjata tajam, satu pistol airsoft gun, dua buah kunci T beserta tiga telepon selular, gesper, dompet, dan pakaian.

Kini kelima pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Kompas TV Pelaku Begal Ditangkap, Keluarga Histeris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com