Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesaksian PRT Lain yang Dianiaya Majikannya di Matraman

Kompas.com - 21/07/2016, 20:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni alias Ani (20) tidak hanya satu korban. Selain Ani, tiga PRT lainnya di rumah terdakwa Meta Hasan Musdalifah, juga mengalami penganiayaan.

Selain terdakwa Meta, sopir terdakwa yakni Ari juga jadi tersangka karena ikut melakukan penganiayaan.

Dalam sidang terpisah kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PRT lain yang jadi korban, Wardi dihadirkan jadi saksi. Dalam kesaksiannya Wardi mengaku dianiaya sejak tahun 2013 sampai 2016.

"Yang saksi ingat, saksi dipukul terdakwa di mana?" tanya Hakim Ketua Novri Olo di ruang sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).

Wardi menjawab bahwa dia dipukul Ari di lantai dua rumah majikannya terdakwa Meta. Salah satunya menggunakan batang sapu yang terbuat dari aluminium.

"Dipukul pakai batang sapu di tangan, dan disiram air panas," ujar Wardi.

Menurut Wardi, ia kerap dipukul kalau sedang tidak melakukan pekerjaan. Wardi sehari-hari bekerja mengepel rumah, membersihkan anak kucing dan belanja.

"Dipukul karena enggak kerja," ujar Wardi.

Selain mendapat penganiayaan, sejak bekerja di rumah terdakwa tahun 2012 sampai 2016, Wardi mengaku tidak diberi upah.

"Dikasih gaji enggak?" tanya hakim. "Tidak," jawab korban.

Kordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini menyatakan, pengadilan akan memanggil tiga korban lain selain Wardi.

"Minggu depan tiga saksi sekaligus," ujar Lita.

Lita menyatakan, empat korban itu dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, ada kekhawatiran keluarga terdakwa melakukan ancaman.

"Semua masih dalam perlindungan LPSK. Wardi itu masih ketakutan berbicara. Keluarga terdakwa juga saat dipertemukan di kepolisian, Musdalifah itu kan minta Ani cabut laporan. Tapi karena Ani enggak mau dia marah-marah," ujar Lita. (Baca: Majikan yang Aniaya PRT di Utan Kayu Diharapkan Dapat Hukuman Maksimal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com