JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyoroti dihapuskannya usulan pendidikan dan pelatihan (diklat) pembentukan personel yang semula diajukan Satpol PP DKI Jakarta dalam anggaran 2017.
"Satpol PP tidak bisa membaca kebutuhan di lapangan. Alasan yang disampaikan sangat tidak berdasar," kata Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Ia menilai, alasan Satpol PP DKI Jakarta menghapus anggaran itu karena dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tepat. Sebab, pelatihan tersebut bisa saja dilaksanakan melalui Badan Diklat DKI Jakarta apabila anggarannya diusulkan.
Syarif mengungkapkan, anggaran diklat personel Satpol PP DKI ini sebelumnya juga pernah dihapus sepihak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 lalu.
"Saya menilai semangatnya bagus, tapi penalaran akan perencanaan buruk sekali," ujarnya.