Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penipu Berkedok Rumah Duka Diringkus Polisi

Kompas.com - 18/01/2017, 16:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus lima orang komplotan penipu berkedok rumah duka, Selasa (17/1/2017). Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Didi Sugiyarto mengatakan penangkapan komplotan asal Sulawesi ini bermula dari laporan Teng Ie Ie pada 26 Desember 2016 lalu.

"Ada korban (Teng Ie Ie) yang suaminya meninggal dunia dan sudah disemayamkan di rumah duka di Jakarta Utara, dan meninggalnya korban ini dimasukkan di salah satu surat kabar," kata Didi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Berita duka itu dimuat oleh Harian Kompas pada 20 Desember 2016. Para pelaku yang melihat berita duka itu kemudian mencatat alamat Teng Ie Ie yang termuat. Berbekal alamat itu, para pelaku kemudian menelepon 108 untuk mendapatkan nomor telepon Teng Ie Ie.

Pagi itu, pelaku menelepon ke rumah Teng Ie Ie dan mengaku sebagai petugas Rumah Duka Jabar Agung Jelambar bernama Diki. Setelah mendapat nomor ponsel Teng Ie Ie dari penerima telepon, pelaku pun menelepon Teng Ie Ie untuk meminta uang pengurusan jenazah suaminya.

"Komplotan ini awalnya minta uang sejumlah Rp 40 juta dan disanggupi. Selanjutnya beberapa saat kemudian minta lagi Rp 20 juta. Tapi ketika minta lagi, korban tidak memberi," tutur Didi.

Teng Ie Ie saat itu mentransfer uang saat dalam perjalanan ke rumah duka menggunakan e-banking. Sesampainya di rumah duka, staf membantah ada karyawannya bernama Diki dan meminta uang.

Diki yang aslinya berinisial MT, adalah otak di balik komplotan ini. Ia berperan mengatur tugas rekan-rekannya. ASS bertugas mencari calon korban dengan cara melihat berita duka.

BH dan SA mencari nomor telepon rumah duka dan korban dengan menghubungi 108. Ada pula SAK yang bertugas menyediakan rekening dengan identitas palsu. Mereka dibekuk dengan puluhan kartu ATM, buku tabungan, ponsel, dan kartu SIM.

Hasil penipuan sebanyak Rp 40 juta rencananya dibagi rata ke seluruh anggota komplotan. Teng Ie Ie diduga bukan satu-satunya pelaku jika dilihat dari banyaknya rekening, ponsel, dan nomor telepon yang mereka miliki.

"Pengakuannya baru sekali, tapi akan kami selidiki lagi, karena ini temanya berubah-ubah, bukan hanya berkedok rumah duka," kata Didi.

Polisi masih mengembangkan kasus ini karena komplotan ini juga diduga terafiliasi dengan kelompok penipuan lainnya.

Polisi sementara ini menjerat mereka dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP tentang bantuan melakukan kejahatan dan atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kompas TV Penipuan Berkedok Penawaran Internet Banking
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 2 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 2 Juli 2024

Megapolitan
Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024

Megapolitan
Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing, Suara Parpol Berubah Signifikan

Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing, Suara Parpol Berubah Signifikan

Megapolitan
2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek

2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pengedar yang Simpan Sabu dalam 72 Bungkus Teh Cina di Ciledug

Polisi Amankan Dua Pengedar yang Simpan Sabu dalam 72 Bungkus Teh Cina di Ciledug

Megapolitan
Munculnya Nama Heru Budi di Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Munculnya Nama Heru Budi di Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta Untuk Siapa? | Bocah di Depok Tertabrak di Tol Cijago Saat Berkeliaran

[POPULER JABODETABEK] Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta Untuk Siapa? | Bocah di Depok Tertabrak di Tol Cijago Saat Berkeliaran

Megapolitan
Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Megapolitan
Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Megapolitan
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com