Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembunuhan Pria Bertato Batman

Kompas.com - 27/07/2016, 18:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
PU (24) dan PA (16), tega membunuh Andi Syahputra lantaran kesal ditagih utang. Mereka menghabisi nyawa korban yang memiliki tato bergambar batman di rubuhnya menggunakan palu dan cobek.

Kedua pelaku membunuh Andi di sebuah kontrakan milik pelaku di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (25/7/2016) malam.

"Agar aksi pelaku tidak diketahui tetangga kontrakannya dia menyalakan televisi dan volume-nya dikencangkan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/7/2016).

Hendy menjelaskan, sehari sebelum kejadian, PU yang merupakan pelaku utama sudah mengajak PA melakukan pembunuhan terhadap korban. Saat itu, PU menceritakan kepada PA ingin membunuh korban lantaran kesal terus ditagih utang.

Untuk melancarkan aksi kejinya tersebut, PA menghubungi korban dan mengatakan ingin bertemu untuk utang. Korban pun diminta untuk datang ke kontrakannya di kawasan Serpong.

Andi pun datang ke kontrakan korban dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku pun sempat berbincang-bincang dengan korban sebelum melakukan niat jahatnya.

"Dari keterangan PU, korban dipukul menggunakan palu sebanyak tiga kali di bagian kepala hingga palunya patah. Sementara PA ini memegangi korban dan ikut memukul korban menggunakan cobek," ucapnya.

Hendy melanjutkan, setelah korbannya tewas, para pelaku membungkusnya dengan kain sarung. Kemudian, korban juga dimasukkan ke dalam karung.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku keluar dari kontrakannya dan berniat membuang korban. Mereka membawa jasad korban menggunakan sepeda motor.

"Yang bawa motor PU sedangkan PA membonceng. Dia sempat berhenti di tukang bensin eceran, untuk membeli bensin," kata Hendy.

Hingga akhirnya mayat korban dibuang di kebun pisang Jalan Kampung Ciater, Serpong,Tangerang Selatan. Pelaku juga sempat membakar mayat korban agar aksinya tidak diketahui orang lain.

Akibat ulahnya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Kasus ini bermula saat seorang warga bernama Risan (60) menemukan mayat pria bertato batman di punggung kebun pisang, Jalan Kampung Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (26/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan korban dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Megapolitan
Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Megapolitan
Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi 'Online' Sejak 2022

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi "Online" Sejak 2022

Megapolitan
Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

Megapolitan
Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Megapolitan
Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Megapolitan
Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Megapolitan
Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Megapolitan
Hadirnya Marshel Widianto Disebut Cuma Muluskan Kemenangan Petahana Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Akan Tunjukkan Keseriusan

Hadirnya Marshel Widianto Disebut Cuma Muluskan Kemenangan Petahana Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Akan Tunjukkan Keseriusan

Megapolitan
Berantas Judi Online, Walkot Depok-Forkopimda Koordinasi untuk Gelar Sidak

Berantas Judi Online, Walkot Depok-Forkopimda Koordinasi untuk Gelar Sidak

Megapolitan
Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo

Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo

Megapolitan
Polisi Bisa Periksa Ulang Teman dan Kerabat Akseyna, Mahasiswa UI yang Tewas 9 Tahun Lalu

Polisi Bisa Periksa Ulang Teman dan Kerabat Akseyna, Mahasiswa UI yang Tewas 9 Tahun Lalu

Megapolitan
Pemkot Jakut Minta Pengurus RT dan RW Awasi Warga Agar Tak Terjerumus Judi Online

Pemkot Jakut Minta Pengurus RT dan RW Awasi Warga Agar Tak Terjerumus Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com