JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta yang mengajukan gugatan hasil putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
KPU DKI Jakarta telah mendapatkan konfirmasi terkait hal tersebut dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sudah terima dari MK bahwa tidak ada gugatan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).
(Baca juga: Sebelum Tetapkan Keputusan, KPU DKI Konsultasikan Hasil Uji Publik kepada KPU RI )
Dengan demikian, tahapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 segera dilaksanakan.
KPU DKI Jakarta akan menetapkan dua pasangan cagub-cawagub, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sebagai peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Sabtu (4/3/2017) besok.
"Agendanya besok tiga. Pertama, rapat pleno penetapan pasangan calon putaran kedua. Kemudian yang kedua penyerahan nomor urut kepada pasangan calon," kata dia.
Sementara yang ketiga yakni peluncuran tahapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. KPU DKI Jakarta akan mengumumkan kepada masyarakat bahwa pemungutan suara akan dilakukan pada 19 April 2017.
Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta sudah melakukan sejumlah persiapan untuk penetapan pasangan calon dan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta besok.
"Kami sudah mengundang kedua pasangan calon untuk hadir, kemudian juga koordinasi dengan tim kampanyenya, dan juga aparat keamanan sudah dikoordinasikan. Persiapan-persiapan teknis lainnya, undangan, dan sebagainya," ucap Sumarno.
Sebelum penetapan besok, KPU DKI Jakarta akan melakukan konsultasi dengan KPU RI terkait surat keputusan (SK) pelaksanaan putaran kedua yang telah diuji publik.
KPU DKI Jakarta akan memperbaiki SK sesuai hasil konsultasi dan arahan dari KPU RI. SK tersebut kemudian akan disahkan paling lambat sebelum penetapan putaran kedua dilangsungkan. "(SK) baru akan ditetapkan, paling lama besok," kata Sumarno.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, paslon nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, memperoleh 937.955 suara atau sekitar 17,05 persen.
Paslon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, memperoleh 2.364.577 suara atau 42,99 persen.
Sementara itu, paslon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memperoleh 2.197.333 suara atau 39,95 persen.
(Baca juga: KPU DKI Siapkan Aturan soal Kampanye Putaran Kedua)
Dari hasil tersebut, Pilkada DKI Jakarta 2017 dipastikan berlangsung dua putaran. Sebab, tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Ahok-Djarot dan Anies-Sandi akan melaju ke putaran kedua karena mengantongi jumlah suara terbanyak pertama dan kedua.