Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pelarangan Motor di Jalan Margonda Dipertanyakan

Kompas.com - 10/08/2017, 06:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak Dinas Perhubungan Kota Depok menyatakan belum menerima pemaparan secara utuh dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) perihal wacana pelarangan sepeda motor di Jalan Margonda, Depok.

Mereka masih mempertanyakan wacana ini jika nantinya diterapkan. Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, salah satu poin yang mereka pertanyakan adalah jalur alternatif bagi pengguna motor apabila pelarangan motor diterapkan di Jalan Margonda.

"Kita kan harus memberi alternatif bagi warga masyarakat pengguna sepeda motor yang ke arah Jakarta. Terus pembatasannya seperti apa ini kita belum tahu kejelasannya seperti apa," kata Gandara kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2017).

(Baca juga: Djarot: Larangan Sepeda Motor Bukan Bentuk Diskriminasi

Menurut Gandara, pada dasarnya, Dishub Kota Depok masih harus mendiskusikan rekomendasi dari BPTJ tersebut kepada seluruh otoritas terkait yang ada di Kota Depok.

"Kami masih harus membahas dulu yang terbaik bagi Depok seperti apa. Kalau itu dibatasi kira-kira akan seperti apa," ujar Gandara.

Sebelumnya, BPTJ mengeluarkan rekomendasi perluasan pelarangan motor di sejumlah jalan di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya, salah satunya di Jalan Margonda, Depok.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, adanya wacana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakara dan sekitarnya dilatarbelakangi adanya kajian biaya transportasi dan angka kecelakaan di daerah-daerah tersebut.

"Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Kami sudah ada kajian secara akademisnya penurunan biaya transportasi bisa mencapai triliunan. Belum lagi dampak kecelakaan dan kemacetan juga bisa berkurang," kata Bambang di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

(Baca juga: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek)

Berdasarkan kajian yang dilakukan BPTJ, biaya transportasi yang bisa dihemat dari penerapan area pelarangan sepeda motor di beberapa jalan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya mencapai Rp 21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038.

Sementara itu, jumlah kecelakaan yang diprediksi akan berkurang mencapai 1,12 persen tiap tahun, atau setara dengan 6.573 kecelakaan.

Kompas TV Sepeda Motor Dominasi Jalur Mudik di Pantura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com