JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap penunggak pajak, seperti razia kendaraan bermotor yang pemiliknya belum membayar pajak.
"Iya (kita teruskan)," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (16/8/2017).
Saefullah mengatakan, pendapatan dari pajak kendaraan meningkat 100 persen setelah diterapkannya razia penunggak pajak.
Pendapatan dari pajak yang biasanya Rp 44 miliar per hari meningkat jadi Rp 88 miliar per hari. "Dari Rp 44 miliar menjadi Rp 88 miliar, naik 3 hari berturut-turut," ujar Saefullah.
(Baca juga: Sekda DKI: Pemasukan Pajak Meningkat 100 Persen Sejak Ada Razia)
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraannya dengan tepat waktu.
Mereka baru membayar saat kendaraannya terkena razia. Untuk itu, razia semacam ini akan terus dilakukan.
Bahkan, kata Saefullah, razia juga akan dilakukan terhadap pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Razia akan dilakukan secara door to door oleh petugas pajak dan polisi. Razia door to door ini dilakukan karena pada umumnya kendaraan mewah jarang turun ke jalan.
"Jadi disidak oleh tim, kita door to door. Mungkin kan jarang dibawa," ujar Saefullah.
(Baca juga: Sekda DKI: Ada Samsat di Mal, Bayar Pajak Jadi Adem dan Enggak Antre)
Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, potensi pajak yang diterima oleh pemerintah dari kendaraan mewah sangat besar.
Nilai pajak satu kendaraan mewah biasanya mencapai Rp 100 juta. Edi mengatakan, ada 1.700-an kendaraan mewah yang belum membayar pajak.