JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, besar anggaran pengadaan barang oleh Pemprov DKI Jakarta tidak sejalan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dia lantas mencontohkan pembelian alat berat yang dinilainya tidak menjadikan pelayanan bertambah.
Bestari menyampaikan hal tersebut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/8/2017).
"Selama pakai sapu, dapat sampah 10 kubik, dibeli backhoe atau road sweeper, sampahnya cuma naik pencapaiannya menjadi 15 kubik. Padahal beda sapu dengan road sweeper itu jauh sekali," ujar Bestari.
(Baca juga: Anggota DPRD Nilai Trotoar di Jakarta Mematikan Tanah )
Banyaknya barang yang dibeli, termasuk alat berat, kata Bestari, sedianya seimbang dengan pelayanan yang diberikan.
Sebab, menurut dia, pengadaan barang itu cukup membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.
"Jangan hanya pengadaan barang, namun banyak mengurangi hal-hal yang harus dicapai pada pelayanan masyarakat. Korek kalinya kalau dibanyakin (alat berat), jangan cuma beli barangnya," kata dia.
Ketua Fraksi Partai Nasdem itu meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI memperhatikan setiap belanja barang yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Setiap barang yang dibeli harus bermanfaat untuk pelayanan masyarakat. Dia juga meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta agar pengadaan barang dititikberatkan pada barang yang berkaitan dengan pelayanan warga.
"Mohon juga kepada pimpinan DPRD agar jadi sikap, semangat anggaran ini lebih dititikberatkan pada pelayanan masyarakat langsung," ucap Bestari.
(Baca juga: Anggota DPRD DKI Tolak Penghapusan Anggaran Pengawasan Pulau Reklamasi)
Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syahrul Effendi mengatakan, hal tersebut akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi eksekutif. Dia akan meminta SKPD kembali meninjau anggaran tersebut ke depannya.
"Realisasi pengadaan barang dan belanja kepentingan masyarakat akan saya kembalikan langsung kepada SKPD," kata Syahrul dalam kesempatan yang sama.