JAKARTA, KOMPAS.com- Warga Kampung Baru RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur merasa tidak puas terhadap hasil dialog yang dilakukan warga dengan perwakilan Pemprov DKI Jakarta.
Senin (28/8/2017), warga Kampung Baru melakukan aksi unjuk rasa terkait penutupan akses jalan di perumahan warga yang dilakukan anggota DPR RI Nurdin Tampubolon.
Penutupan jalan terjadi karena Pemprov DKI mengeluarkan SK Gubernur terkait pembelian lahan tersebut oleh Nurdin sebesar Rp 7 miliar.
SK itu dijadikan dasar hukum bagi Nurdin untuk melakukan penutupan jalan. Dalam dialog itu, warga tak bisa menemui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan hanya ditemui Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Primus. Primus meminta warga untuk membuat laporan aduan ke Djarot.
"Saya enggak puas. Tidak ada keputusan yang definitif," ujar salah satu perwakilan warga Martinus, di Balai Kota, Senin siang.
Baca: Jalan Ditutup Anggota DPR, Warga Kayu Putih Unjuk Rasa ke Balai Kota
Meski demikian, warga, kata Martinus akan melakukan sesuai saran yang diberikan. Selain itu, Martinus memastikan akan menggugat SK itu ke PTUN.
Martinus mengatakan, gugatan dilakukan salah satunya karena jalan yang dijual ke Nurdin dinilai masyarakat bukan jenis lahan MTH (proyek) tapi merupakan lahan swadaya masyarakat untuk digunakan sebagai akses jalan warga.
"Kami akan mengikuti sarannya dulu. Tapi kami akan tetap mengajukan gugatan ke PTUN, karena itu memang satu-satunya cara," ujar Martinus.
Baca: Warga Kayu Putih Diminta Kirim Surat Aduan Penutupan Jalan ke Djarot
Awal Agustus, penembokan akses jalan warga sepanjang 500 meter dilakukan oleh Nurdin Tampubolon. Penembokan dilakukan sebagai bagain rencana Nurdin untuk membangun sebuah gedung stasiun televisi miliknya.
Hal itu membuat akses jalan warga menjadi sulit. Warga mengaku tak pernah diberikan sosialisasi terkait penutupan akses itu.
Adapun Nurdin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penutupan jalan telah disosialisasikan dan telah menjalani proses secara legal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.