JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano Ahmad berkomentar tentang rencana Pemprov DKI membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada aset yang sudah ada. Menurut dia, membangun RPTRA di atas aset yang sudah dimiliki Pemprov DKI tidak ada tantangannya.
"Enggak ada challenge dong kalau begitu, enggak ada tantangannya," ujar Riano kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2017).
Riano mengatakan kepastian dalam pembangunan RPTRA tahun depan memang baik. Namun, pelaksanaan program pengadaan lahan tidak kalah penting.
"Artinya program di RKPD itu enggak terlaksana dong, padahal itu amanat program prioritas Pak Gubernur," kata Riano.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan menggunakan aset yang sudah ada untuk membangun RPTRA tidak semudah itu. Sebab, tidak mudah mencari aset yang sesuai dengan standar lahan RPTRA.
Baca: Anggaran Lahan RPTRA Dihapus, Djarot Serahkan Kepastiannya kepada Kemendagri
"Lahan RPTRA itu minimal luasnya 700 meter persegi. Kalau pakai aset yang sudah ada apakah luas lahannya sesuai?" ujar Syarif.
Selain itu, aset Pemprov DKI tidak semuanya berupa lahan kosong. Bisa saja aset tersebut diduduki orang atau bangunan.
"Kalau begitu kan harus ditertibkan dulu," ujar Syarif.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pembangunan RPTRA untuk tahun 2018 tetap dilanjutkan meski anggaran pembebasan lahannya dihapus pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2017.
Pembangunan bisa dilakukan di lahan milik Pemprov DKI lainnya yang sudah ada.
"Lahan yang akan dibebaskan ini kan bukan satu-satunya sumber lahan yang akan dimanfaatkan. Itu kan plan A, kalau plan A enggak bisa ya pakai plan B dengan cara optimalisasi aset kita," kata Tuty.
Baca: Komisi A DPRD DKI Sebut Anggaran RPTRA Dihapus Tanpa Seizin Djarot