Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Jalan AH Nasution yang Mendahului Kepgub Anies

Kompas.com - 02/02/2018, 06:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari Ikatan Keluarga Nasution mengirimkan surat kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Surat itu berisi permintaan untuk mengubah nama jalan terusan HR Rasuna Said (underpass Mampang), Mampang Prapatan, Warung Jati Barat, sampai perbatasan Jalan TB Simatupang menjadi Jalan AH Nasution.

Tri mengirim surat terusan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keputusan mengenai perubahan nama jalan memang berada pada tangan Gubernur. Namun sambil menunggu kepastian, sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan.

Salah satu sosialisasinya adalah melalui spanduk kuning yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat.

Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat"

Baca juga : Asal-usul Nama Jalan Mampang Prapatan dan Warung Buncit

Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Menurut Rahmat, spanduk itu dipasang 10 hari lalu atas instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

"Itu kami sudah pasang sekitar 10 harian ya. Kami dilibatkan rapat hanya sebatas tugas kami melaksanakan sosialisasi rencana perubahan tersebut. Kalau kami dasarnya instruksi wali kota," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Petugas PPSU mencopot spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Kamis (1/2/2018) petang.Dok. Kelurahan Pejaten Barat Petugas PPSU mencopot spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Kamis (1/2/2018) petang.
Anies revisi Kepgub

Seperti disebutkan di atas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berhak menentukan diubah atau tidak nama jalan itu. Menurut Anies, ada yang tidak pas dalam Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 terkait pedoman penetapan nama jalan, taman, bangunan umum di DKI Jakarta. Dia berencana untuk merevisi Kepgub itu.

"Saya justru mau melakukan revisi terhadap kepgub itu. Kenapa? Karena dalam kepgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, sejarawan, budayawan, ahli tata kota, jadi lebih tim internal," kata Anies.

Baca juga : Anies Akan Revisi Kepgub yang Mengatur Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Ia ingin masyarakat dilibatkan dalam setiap perubahan nama jalan. Revisi Kepgub itu membuat proses perubahan nama jalan menggunakan nama pahlawan AH Nasution menjadi panjang. Anies mengingatkan perubahan nama tidaklah sederhana.

"Proses penggantian nama jalan itu tidak sederhana. Jadi, jangan dibayangkan prosesnya itu cepat, lalu eksekusinya cepat. Tidak, ada proses yang panjang," ujar Anies.

Anies setuju nama AH Nasution layak diabadikan sebagai nama jalan. Namun, nama pahlawan nasional tersebut belum tentu digunakan untuk menggantikan nama Jalan terusan HR Rasuna Said.

Sosialisasi yang mendahului

Urusan perubahan nama jalan itu menjadi panjang. Sementara itu, sosialisasi terlanjur dilakukan. Anies meminta semua jenis sosialisasi dihentikan karena dirinya belum selesai merevisi Kepgub yang ada.

"Dihentikan semua," ujar Anies kemarin.

Dia meminta tidak ada pihak atau instansi yang langsung menindaklanjuti usulan perubahan nama itu. Dia mengingatkan kewenangan untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama berada di tingkat pemerintah provinsi.

"Saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," kata Anies.

Baca juga : PPSU Copot Spanduk Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution

Setelah instruksi ada Anies, spanduk yang dipasang di JPO itu pun dicopot. Lurah Pejaten Barat, Rahmat Basuki, meminta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) mencopot spanduk itu setelah melihat instruksi Anies di media sosial.

"Saya (copot spanduk) berdasarkan statement Pak Gubernur yang diunggah di media sosial," kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com