Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangisan Aa Gatot yang Teringat Anak Istri Saat Bacakan Pleidoi

Kompas.com - 18/04/2018, 07:51 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan 3 tahun penjara dalam kasus kepemilikan senjata api dan satwa yang dilindungi.

Gatot membacakan sendiri pleidoinya itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018) malam.

Mulanya, Gatot membacakan pleidoi tersebut dengan suara yang lugas dan tenang. Namun, suara Gatot mulai bergetar menyebut banyaknya rentetan hukuman yang harus dia jalani.

Gatot menyinggung vonis 10 tahun penjara yang harus dia jalani dalam kasus narkotika, tuntutan 3 tahun penjara untuk kasus kepemilikan senjata api dan satwa yang dilindungi, serta tuntutan 15 tahun penjara untuk kasus tindak asusila.

Rentetan hukuman itu membuatnya teringat pada nasib anak dan istrinya. Mata Gatot memerah dan berkaca-kaca mengingat nasib keluarganya itu.

"Setiap malam saya berpikir, bagaimana nasib anak saya dan istri saya apabila saya menjalani hukuman yang selama itu, sedangkan mereka hidup dan besar semua dari nafkah saya karena saya adalah tulang punggung mereka," kata Gatot.

Baca juga: Aa Gatot Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka

Ia takut istri dan anak-anaknya telantar dan menderita karena kasusnya itu. Dia berharap masih bisa berkumpul dengan keluarganya.

"Saya mohon kepada majelis hakim yang saya muliakan untuk memberi putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya," ujarnya dengan suara parau.

Tak berniat miliki senpi

Dalam pleidoinya, Gatot mengaku tidak pernah berniat memiliki senjata api atau satwa yang dilindungi.

Dia menyebut, harimau sumatera yang telah diawetkan dan dipajang di ruang tamu rumahnya itu sebagai hadiah ulang tahun dari Ustaz Guntur Bumi.

Sementara itu, elang brontok yang dia pelihara datang sendiri ke halaman rumahnya. Lagi pula, Gatot mengaku tidak tahu bahwa ia melanggar hukum dengan menyimpan dan memelihara satwa tersebut.

"Burung elang tersebut dalam keadaan sakit kakinya dan terikat rantai kakinya datang hinggap menghampiri saya. Melihat keadaan tersebut, saya iba dan kasihan, bergegas saya mengobatinya," kata Gatot.

Ia pun memutuskan memelihara elang itu karena kondisi satwa yang mengkhawatirkan dan tidak ada tetangga yang mengaku pemilik satwa tersebut.

"Saya memelihara dan merawat burung elang tersebut dengan telaten, dengan rasa kasih sayang, bahkan sampai saya pernah dicemburui istri saya," ucapnya.

Baca juga: Banyak yang Ingin Disampaikan, Aa Gatot Revisi Nota Pembelaannya

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com