Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pengungkapan Kasus 160 Kg Ganja dan 131 Kg Sabu Modus Pengiriman LKS dan Batu Bata

Kompas.com - 04/08/2020, 08:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Polisi menangkap empat tersangka yang terdiri dari HS dan NK untuk kasus ganja; dan AP dan HG untuk kasus sabu.

Empat orang tersangka ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

HS dan NK ditangkap di Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) pukul 13.00 WIB .

Sementara, AP dan HG ditangkap di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (30/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Truk dari Riau Bawa Sabu 131 Kg, Modus Antar Batu Bata

Pengungkapan kasus narkotika tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus; Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono; dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 160 kilogram dan 131 kilogram sabu.

1. Ditangkap saat sedang pikul dus ganja

Salah satu tersangka kasus peredaran ganja seberat 160 kilogram dengan inisial HS ditangkap polisi saat kepergok memikul dus besar berisi ganja di kawasan Bogor Tengah, Jawa Barat pada Selasa (14/8/2020) pukul 13.00 WIB.

"Saat dus itu dipikul seseorang laki-laki itu (HS) lewat jalan yang sudah kita mapping. Kita langsung sergap kemudian kita cek barangnya. Ternyata barangnya itu isi ganja," kata Vivick saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) sore.

HS ditangkap saat melewati Puskesmas Belong di Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca juga: Kasus 160 Kg Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Saat Tepergok Memikul Dus Isi Ganja

Pengungkapan kasus ini hasil pengembangan kasus ganja seberat 300 kilogram yang sebelumnya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Ganja dibungkus dengan buku LKS

Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja berinisial HS dan NK mengelabui masyarakat lantaran mengirimkan paket ganja dengan membungkusnya dengan buku pelajaran Lembar Kerja Sekolah (LKS).KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja berinisial HS dan NK mengelabui masyarakat lantaran mengirimkan paket ganja dengan membungkusnya dengan buku pelajaran Lembar Kerja Sekolah (LKS).

Para pengedar narkotika jenis ganja melapisi paket ganja yang dikirim dengan menggunakan buku pelajaran Lembar Kerja Sekolah (LKS).

Modus operandi tersangka adalah membungkus ganja dengan lakban berwarna coklat kemudian dilapisi buku sebelum dikirim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com