Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Terbatasnya Petugas hingga Warga Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran

Kompas.com - 12/01/2021, 10:26 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan hari pertama kembali diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (11/1/2021) kemarin.

Meskipun demikian, dari pantauan Kompas.com pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Jalan Warung Buncit ke arah kawasan perkantoran di kawasan Kuningan masih terlihat ramai dilalui kendaraan.

Padahal, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 ditegaskan bahwa setiap perkantoran, baik swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan instansi pemerintah, wajib menerapkan kebijakan karyawan yang bekerja di kantor hanya 25 persen dari total karyawan.

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Karyawan Laporkan Kantor yang Langgar Aturan WFO 25 Persen

Sisanya, sebanyak 75 persen dari total karyawan diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Karyawan diminta laporkan kantor yang langgar aturan

Merespons fakta lapangan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, meminta masyarakat atau karyawan perkantoran di Jakarta untuk segera melapor apabila melihat ada kantor yang melanggar ketentuan WFH.

"Kami dorong laporkan kantornya bila tidak patuh," kata Arifin, Senin.

Dia mengatakan, Satpol PP tidak bisa mengawasi semua perkantoran di Jakarta karena keterbatasan jumlah petugas.

Baca juga: Satpol PP DKI Kerahkan 2.000 Personel Awasi Penerapan PSBB Jakarta

 

Untuk itu, kata Arifin, pelibatan masyarakat dalam kepatuhan aturan PSBB sangat diperlukan.

Tujuannya agar bisa memberikan informasi yang lebih luas dan bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil tindakan.

Kerahkan 2.000 personel

Arifin mengatakan, setiap harinya ada 2.000 anggota Satpol PP yang mengawasi dan menegakkan aturan PSBB sampai 25 Januari mendatang.

"PSBB yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," kata Arifin.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan anggota TNI-Polri yang ikut ambil bagian mengawasi penegakan PSBB di DKI Jakarta.

Ribuan personel ini akan disebar dan dibagi menjadi tiga sesi pengawasan dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Warga Semakin Aktif Laporkan Pelanggaran PSBB

Waktu pagi sampai menjelang siang akan dilakukan pengawasan kepatuhan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kemudian, saat waktu menjelang siang sampai dengan waktu istirahat makan siang, kata Arifin, fokus pengawasan pada perkantoran dan tempat makan di perkantoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com