Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kembali Isi Surat Wasiat Akseyna yang Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda

Kompas.com - Diperbarui 27/03/2022, 07:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akseyna Ahad Dori alias Ace (19) diduga menulis surat wasiat yang ditinggalkan di kamar indekosnya.

Surat tersebut ditemukan oleh salah satu temannya setelah jenazah Akseyna diketahui mengambang dengan tas berisi batu di pungungnnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015.

Surat tersebut kemudian diberikan kepada orangtua Akseyna.

Apa Isi Surat Wasiat itu?
Surat wasiat tersebut bertuliskan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything."

Terdapat tiga coretan perubahan pada pesan pendek yang diduga ditulis oleh Akseyna tersebut. Pertama, kata "never" yang diubah menjadi "not".

Baca juga: Misteri 7 Tahun Kematian Mahasiswa UI Akseyna yang Belum Juga Terungkap...

Kedua, kata "ever" diubah menjadi "eternity", serta kata terakhir yang diubah adalah "me" menjadi "existence". Di akhir surat, penulis membubuhkan tanda tangan yang diduga tanda tangan Akseyna.

Siapa Penulisnya?

Grafolog Deborah Dewi menduga surat tersebut ditulis oleh dua orang yang berbeda, Akseyna dan orang lain. Hal ini berdasarkan analisa menggunakan pembesaran mikroskopik 200x.

Pesan pendek dalam surat itu diduga ditulis oleh Akseyna dan orang lain yang belum diketahui identitasnya. Sementara, tanda tangan pada akhir surat dipasikan sebagai tanda tangan palsu yang dibuat orang lain.

"Siapapun orang kedua itu, dia pikir dia cerdas," tulis Deborah dalam e-mailnya kepada Wartakotalive.com, 21 Mei 2015.

Baca juga: 7 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Keluarga Buka Situs untuk Kumpulkan Informasi

Misteri Kematian dan Penantian Orangtua Akseyna

Tujuh tahun berlalu, penyebab kematian Akseyna masih menjadi misteri. Padahal, ada beberapa petunjuk yang seharusnya bisa digunakan polisi untuk mengungkap misteri kematian Akseyna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com