Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Kemacetan Jakarta Terus Turun, Pemprov DKI Beberkan Lima Jurusnya

Kompas.com - 11/02/2022, 14:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks dan peringkat kemacetan di DKI Jakarta terus menurun. Hal itu berdasarkan data Tomtom Traffic Index 2021.

Jakarta menempati peringkat ke-46 dari 404 kota yang diukur, dengan indeks kemacetan 34 persen.

Pada 2020, Jakarta menempati peringkat ke-31 dengan indeks 36 persen.

Baca juga: Urai Kemacetan, Polisi Uji Coba Contraflow di Jalur Jakarta-Bekasi

Tahun sebelumnya menempati peringkat ke-10 dengan indeks 53 persen. Kemudian, pada 2018 menempati peringkat ketujuh dengan indeks 53 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, indeks kemacetan di Jakarta yang konsisten turun merupakan kabar baik yang patut disyukuri.

"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jakarta. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang mendukung berbagai upaya pemprov dalam mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Syafrin mengatakan, ada lima upaya yang dilakukan Pemprov DKI membuat tingkat kemacetan di Jakarta terus menurun.

Pertama, menata stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta dan MRT/LRT serta memperbaiki sistem integrasi angkutan umum melalui program JakLingko.

Baca juga: Anies Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Atasi Kemacetan Jakarta

Dengan demikian, mobilitas masyarakat termasuk aksesibilitas pejalan kaki serta integrasi antarmoda menjadi teratur dan tertata.

Kedua, meningkatkan kualitas dan area jangkau angkutan umum di DKI Jakarta, sehingga minat masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaaan pribadi ke angkutan umum menjadi lebih tinggi.

Ketiga, menambah dan merevitalisasi trotoar, serta menambah jalur sepeda, sehingga meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi yang ramah lingkungan.

Keempat, pada 2021, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menangani 38 titik kemacetan.

Sejak 2018 sampai akhir 2021, terdapat 108 titik kemacetan yang telah berhasil ditangani, sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kecepatan rata-rata di 41 koridor jalan utama pada jam sibuk terlampaui yaitu 24,91 km/jam.

Baca juga: 25 RT di Jakbar Micro Lockdown hingga Akhir Pekan, Sudinkes: Dibuka Tergantung Kasus Aktif

Terakhir, menerapkan kebijakan pembatasan lalu lintas yaitu penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap pada 25 ruas jalan utama di jam-jam sibuk, yakni pada Senin-Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB.

Pada masa pengendalian Covid-19 ini, jumlah ruas jalan ganjil genap hanya pada 13 ruas jalan serta pada pintu-pintu masuk tempat wisata utama, seperti di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com