Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Debt Collector Gadungan Rampas Motor di Cengkareng, Tuduh Pengendara Nunggak

Kompas.com - 02/06/2022, 19:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampasan sepeda motor dengan berpura-pura sebagai debt collector terjadi di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (24/5/2022).

Saat itu, STI (23) tengah melintas dengan mengendararai sepeda motor matiknya menuju kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menceritakan, saat itu, tiba-tiba dua kendaraan bermotor merapat ke motor STI.

Baca juga: Motor Hasil Rampasan Debt Collector Gadungan Dijual ke Penadah, Dihargai Rp 3 Juta per Unit

"Jadi korban sedang melintas, lalu dipepet oleh pelaku. Pelaku ada tiga orang, dua orang berboncengan dan satu orang sendirian," kata Ardhie.

Mengatasnamakan perusahaan leasing korban, pelaku kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat korban dan pura-pura mengecek nomor rangka dan mesin motor.

Kata Ardhie, pelaku juga menggunakan sebuah aplikasi pengecek identitas melalui nomor pelat kendaraan.

Setelah melakukan pengecekan, tersangka mengaku bahwa motor yang digunakan masih menunggak.

"Pelaku menggunakan modus seakan-akan korban menunggak cicilan motor. Setelahnya, pelaku langsung mengambil motor korban," kata Ardhie.

Baca juga: Waspada, Debt Collector Gadungan Sasar Pengendara Motor yang Sendirian

Korban yang terdesak pun memberikan motornya dengan terpaksa. Selain itu, korban diberikan uang Rp 100.000 oleh salah satu pelaku untuk digunakan sebagai ongkos pulang ke rumah.

Setelah pelaku pergi, korban pun berteriak dan didatangi warga setempat. Salah satu pelaku, DM, kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polisi Sektor Cengkareng.

RN datang ke kantor polisi

Setelah DM diamankan, tak berselang lama, RN datang ke Mapolsek Cengkareng.

Bukannya menyerahkan diri, RN justru berniat bermediasi untuk mengeluarkan rekannya tersebut.

"Selang beberapa hari, pelaku satunya dateng ke Mapolsek Cengkareng, minta tolong supaya temannya dibebaskan. Semacam mau mediasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi terpisah.

Alih-alih berhasil bermediasi dan membebaskan rekannya, polisi justru turut menangkan RN sebagai pelaku kasus yang sama.

Baca juga: Debt Collector Gadungan Beraksi di Cengkareng, Salah Satu Pelaku Residivis

"Ya sudah sekalian kita amankan," kata Ali.

Dengan demikian, hingga kini polisi telah mengamankan DM dan RS. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com