Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi, Berawal Pergoki Bekas Karyawan Curi Rokok...

Kompas.com - 17/11/2022, 08:43 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Misteri pembunuhan seorang juragan sembako berinisial SS (63) di tokonya sendiri, Jalan Mustika Sari, Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah terungkap.

Korban yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik pada Jumat (11/11/2022) rupanya dibunuh oleh mantan karyawannya sendiri, yaitu DS (30).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hengki menyebutkan, DS ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.

"(Ditangkap) satu hari setelah kejadian atau tanggal 12 November oleh Unit Jatanras Reskrim Polres Bekasi Kota," sebut Hengki kepada awak media di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (16/11/2022).

Berawal ingin curi rokok

Hengki menjelaskan, peristiwa itu bermula saat tersangka berniat membobol toko SS untuk mencuri rokok.

Karena hasrat ingin membobol toko milik mantan bosnya itu sangat tinggi, DS pun bergegas menuju lokasi sendirian.

Saat tiba di lokasi, DS awalnya masuk melalui pintu belakang yang keadaannya tertutup tetapi tak dikunci.

"Tersangka ingin mengambil rokok ke dalam toko korban lewat pintu belakang. Dengan leluasa, tersangka masuk ke dalam toko dan mencoba untuk melewati pintu tengah," jelas Hengki.

Baca juga: Pembunuh Juragan Sembako di Bekasi Timur Telah Ditangkap

Kemudian, saat mencoba melewati pintu tengah dan membuka slot pintu, pelaku membuat suara gaduh dan didengar korban yang sedang tidur.

Pelaku yang panik selanjutnya bersembunyi di balik tembok, sedangkan korban bangun dan mencari arah suara gaduh yang dibuat DS.

"Setelah korban lewat berjalan, akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala belakang dengan satu botol berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh dan pingsan," sebut Hengki.Baca juga: Kronologi Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi, Pelaku Ingin Curi Rokok tapi Ketahuan

Seusai itu, DS langsung menggasak puluhan rokok yang ada di toko korban.

"Pelaku menggasak rokok namun tiba-tiba korban bangun dari pingsannya. Sadar korbannya bangun, pelaku langsung memukul korban pakai balok kayu hingga tewas," jelas Hengki.

Pelaku bekerja sebagai korban beberapa tahun lalu

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki saat menggelar pers rilis terkait kasus pembunuhan juragan sembako berinisial SS (63) di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (16/11/2022). Hengki menyebut bahwa tersangka yakni DS (30), membunuh korban karena ingin mencuri rokok di toko milik korban.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki saat menggelar pers rilis terkait kasus pembunuhan juragan sembako berinisial SS (63) di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (16/11/2022). Hengki menyebut bahwa tersangka yakni DS (30), membunuh korban karena ingin mencuri rokok di toko milik korban.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, tersangka DS merupakan mantan karyawan korban yang bekerja di tokonya pada 2015.

"DS sebelumnya adalah karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4-5 bulan di tahun 2015 lalu," kata Hengki.

Baca juga: Juragan Sembako di Bekasi Dibunuh Mantan Karyawan

Meski sudah memutus hubungan dalam pekerjaan, DS masih mengetahui rutinitas sehari-hari korban sebagai juragan sembako.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com