JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta batal menggelar rapat gabungan tentang penelitian akhir dan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Senin (21/11/2022).
Badan Anggaran (Banggar) DRPD DKI semula berencana menggelar rapat gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada hari ini.
Baca juga: Banggar DPRD DKI Ancam Hapus Usulan Modal Pembangunan ITF yang Mangkrak
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berujar, rapat soal persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2023 itu batal karena ada rapat komisi yang belum rampung.
Rapat yang belum rampung itu adalah rapat antara komisi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang membahas anggaran dalam RAPBD DKI 2023.
"Masih ada rapat komisi yang belum selesai, (rapat Banggar) ditunda," ucap Khoirudin melalui pesan singkat, Senin.
Politisi PKS itu mengaku masih belum bisa memastikan apakah Banggar DPRD DKI akan menggelar rapat persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2023 pada pekan ini.
Baca juga: Heru Budi Hadiri Paripurna DPRD DKI, Sampaikan Pidato soal Raperda APBD 2023
"Masih belum pasti (digelar pada pekan ini)," kata Khoirudin.
Banggar DPRD DKI sejatinya hendak menggelar rapat berkait persetujuan Raperda tersebut pada Jumat (18/11/2022).
Namun, karena alasan serupa, Banggar DPRD DKI batal menggelar rapat tersebut pada Jumat pekan lalu.
Untuk diketahui, pembahasan berkait APBD DKI tahun anggaran 2023 telah melewati beberapa tahap.
Baca juga: DPRD-Pemprov DKI Akan Bahas 27 Raperda pada 2023, Salah Satunya soal Rencana Induk Transportasi
Pada 31 Oktober-3 November 2022, Banggar DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, KUA-PPAS APBD 2033 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).
Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023, 8 November 2022.
Lima Komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh SKPD DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sahkan 2 Raperda, Tentang RDTR dan Hak Disabilitas
Hingga kini, Komisi DPRD DKI disebut masih menggelar rapat bersama SKPD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.