Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alotnya Penentuan UMP DKI 2023: Buruh Minta Naik 10,55 Persen, Pengusaha Cuma 2,62 Persen

Kompas.com - 23/11/2022, 06:50 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta rampung menggelar sidang pengupahan soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Sidang terakhir itu digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (23/11/2022) kemarin.

Keempat unsur dalam Dewan Pengupahan DKI tak satu suara, sehingga muncul empat rekomendasi yang akan diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Adapun empat unsur itu adalah unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI, unsur serikat/konfederasi buruh, dan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Baca juga: Sidang Pengupahan DKI Rampung, Heru Budi Tentukan Nilai UMP DKI 2023

Keempatnya mengusulkan nilai yang berbeda-beda dan tercatat dalam berita acara sidang.

Selanjutnya, keputusan terakhir terkait besaran UMP DKI Jakarta ada pada tangan Heru Budi selaku PJ Gubernur.

Jomplang

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Apindo DKI Nurjaman berujar, jajarannya mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,6 persen.

Dengan kenaikan 2,62 persen, UMP DKI tahun depan menjadi Rp 4.763.293.

Adapun sarannya adalah kenaikan 2,62 persen dari UMP berjalan sehingga nilai aktualnya adalah Rp 4.763.293.

"Itu saran upah minumum yang direkomendasikan oleh Apindo (DKI)," ujar Nurjaman melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Sidang Pengupahan, Apindo DKI Usul UMP DKI 2023 Naik 2,62 Persen

Sementara itu, Pemprov DKI disebut mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen.

"Dengan besarannya, yang diajukan pemerintah Rp 4.901.738," sambung dia.

Nurjaman melanjutkan, Kadin DKI Jakarta mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053.

Lantas, katanya, unsur konfederasi/serikat buruh mengusulkan UMP DKI 2023 naik 10,55 persen atau setara Rp 5.131.000.

Baca juga: Pemprov DKI Usul UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, Setara Rp 4.901.738

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com