Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH DKI Tawarkan Pekerjaan ke Keluarga PJLP yang Diberhentikan karena Batas Usia 56 Tahun

Kompas.com - 02/01/2023, 23:25 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan solusi kepada para penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) berusia 56 tahun yang diberhentikan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan jajarannya memberi penawaran kepada anggota keluarga dari PJLP yang diberhentikan untuk menjadi PJLP di DLH DKI Jakarta.

"Kalau memang mereka minta bisa digantikan oleh anaknya, oleh keluarganya, itu bisa kami coba proses," ucap Asep di Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Imbas Usia Dibatasi 56 Tahun, 600 PJLP di Dinas LH DKI Tak Lagi Bekerja

"Dengan catatan, mereka (yang diberikan penawaran) juga mau," sambung dia.

Asep berujar, ada PJLP yang diberikan penawaran itu, tetapi ada saudaranya yang telah bekerja di tempat lain atau bersekolah.

"Biasanya kan mereka alasannya anaknya udah kerja, anaknya masih sekolah," sebut dia.

Terdapat sekitar 600 pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) berusia 56 tahun ke atas yang tak lagi bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Mereka tak lagi bekerja karena imbas pembatasan usia maksimal PJLP hingga 56 tahun, seperti yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.

Baca juga: Cerita Petugas PJLP Bersihkan Sampah Usai Acara Tahun Baru di Bundaran HI...

"Itu (PJLP berusia 56 tahun yang dihentikan) kalau di DLH DKI, ada sekitar 600 (orang) kali ya," ungkap Asep.

Sekitar 600 PJLP di DLH DKI Jakarta itu tak lagi bekerja sejak 1 Januari 2023.

Asep menyatakan, seorang tenaga kerja memang memiliki batasan usia produktif, yakni 56 tahun atau 58 tahun.

PJLP berusia 30-40 tahun lantas dinilai lebih produktif daripada mereka yang berusia 56 tahun ke atas.

Baca juga: Ketika PJLP Berusia 56 Tahun Cemas Menghadapi Tahun Baru, Diputus Kontrak Tanpa Punya Persiapan

Di satu sisi, layanan BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai oleh PJLP hingga berusia 56 tahun.

"Tenaga kerja itu pasti ada batas usia produktifnya di 56 dan 58 tahun. Kalau ada yang 60, 70 tahun lebih baik memang di rumahlah. Kami juga memahami produktivitas berbeda dengan yang 40, 30 tahun," sebut Asep.

"Dan karena PJLP di kami itu di-cover BPJS, BPJS itu mensyaratkan (hingga) 56 tahun," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com