Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Layangkan Surat ke Pemprov DKI, Isinya 4 Tuntutan Terkait Rusun Kampung Bayam

Kompas.com - 20/02/2023, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran dari proyek Jakarta International Stadium (JIS) melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Kedatangan warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu untuk melayangkan surat keberatan administratif kepada Pemprov DKI terkait Rusun Kampung Bayam.

"Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta ini melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemprov. Kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut PT Jakpro," ujar perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Demo di Balai Kota, Warga Kampung Bayam Bentangkan Spanduk Besar Berisi Kampung Susun Hak Kami

Untuk diketahui, sampai saat ini sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran dari proyek JIS belum menempati Rusun Kampung Bayam seperti yang dijanjikan.

Jihan mengatakan, surat dari warga Kampung Bayam berisi empat tuntutan yang diharapkan segera dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro.

Tuntutan pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan unit rusun kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga kampung bayam yang mengalami penggusuran.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni kampung susun dengan harga terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.

Tuntutan ketiga warga Kampung Bayam itu berisi Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin warga mendapatkan hak pengelolahan Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Kampung Susun Bayam dan Jalan Berliku Wujudkan Keadilan Spasial

"Lalu keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit kampung bayam," ucap Jihan.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Kampung Bayam juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi.

Kedatangan warga Kampung Bayam tersebut menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.

Tampak para massa aksi datang mengenakan baju berwarna biru. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.

Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".

Baca juga: Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro

Hingga kini, massa aksi telah menyuarakan pendapat mereka di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Kami ingin segera menempatkan Rusun Kampung Bayam. Mana janjimu," kata orator dalam unjuk rasa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com